Selasa, 20 April 2010

MANUSIA HARAM

Sudahkan kita introspeksi diri kita hari ini? Mungkin ide berikut ini dapat menjadi kerangka untuk kita memperbaiki diri. Ada lima kategori orang di setiap masyarakat.

Manusia haram. Ini adalah jenis manusia yang menyebalkan. Tidak, ia tidak menyebalkan tetapi lebih dan lebih dari menyebalkan :P. Keberadaanya dibenci oleh orang-orang di sekitarnya karena menebarkan ancaman, ketidak-nyamanan, kerusakan, dan malapetaka. Banyak yang ia lakukan yang menyebabkan ketakutan orang lain. Takut akan kerusakan secara fisik maupun takut akan kerusakan moral dan tauhid. Karena itu mereka tidak dikehendaki keberadaannya dalam suatu komunitas - mereka mengharamkan keberadaan orang tersebut di dekatnya. Dengan kata lain, orang seperti ini seharusnya tidak ada di sekitar kita. Naudzubillah min dzalik, jangan sampai kita dan keturunan kita masuk ke dalam golongan ini.

Manusia makruh. Nah, yang ini baru yang menyebalkan. Mereka ini lebih suka memilih melakukan hal-hal yang banyak mudhorotnya. Tidak sampai menebarkan ketakutan, tetapi sudah meresahkan. Yah... banyak orang yang sebal-lah dengan mereka dari kelompok ini. Orang sangat berharap bahwa orang seperti ini sebaiknya tidak berada di sekitar mereka - mereka memakruhkan orang dari jenis ini di lingkungannya. Naudzubillah min dzalik, jangan sampai kita dan keturunan kita juga masuk ke dalam golongan ini.
Manusia mubah. Ini adalah jenis manusia yang tidak berguna. Ia tidak suka berbuat keburukan yang meresahkan masyarakat tetapi sikapnya acuh pada lingkungannya sehingga keberadaannya atau ketiadaannya tidak berarti apa-apa bagi orang-orang di sekitarnya.

Manusia sunnah. Jenis manusia sunnah adalah mereka yang lebih suka melakukan kebaikan-kebaikan sehingga tetangga dan lingkungannya menjadi senang akan keberadaannya. Marilah kita berharap, setidaknya kita dan keluarga kita masuk ke dalam jenis manusia ini.

Manusia wajib. Ini adalah jenis manusia ideal. Keberadaanya di masyarakat sungguh-sungguh bermakna. Kontribusi bagi lingkungannya begitu diperlukan sehingga ketiadaannya membuat orang lain betul-betul merasa kehilangan, bahkan kualitas kehidupan terasa berkurang. Begitulah seharusnya prototipe orang-orang yang beriman.

Salam MERDEKA!

Stigma bangsa yang terpuruk begitu melekat pada negeri kita tercinta.
Sejarah yang besar,
kekayaan alam yang besar, dan
jumlah penduduk yang besar
belum mampu menghapus pincing sebelah mata bangsa lain pada kita.

Berbagai karya dan prestasi telah ditorehkan.
Tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.
Tapi itupun belum cukup jua.

Bangsa ini memerlukan pembakaran jiwa yang lebih besar.
Yang mampu mengapi-apikan semangat tiada henti.
Yang bergolak di setiap relung jiwa anak bangsa nan tegar.
Yang mengangkat martabat bangsa dan harga diri.

Tidak,
tidak cukup hanya banyak.
Kita butuh banyak sekali,
putera-puteri pertiwi yang rela hati,
memeram keringat menoreh prestasi.



KEPASTIAN

Jangan mengejar burung gelatik yang terbang di langit lantas burung merpati di tangan dilepaskan. Begitulah nasihat ibu saya ketika saya meminta pertimbangannya saat mau berhenti bekerja dari sebuah perusahaan - pekerjaan yang saya jalani selama 2 tahun selepas SLTA. Inti dari nasihat itu adalah agar saya berhati-hati untuk tidak menukar kepastian dengan suatu ketidakpastian. Karena kepastian itu lebih safe dan karena ketidakpastian itu memuat resiko lebih besar. Bagi seorang penganut paham safety first, nasihat itu adalah ajaran utama. Tidak masuk akal bagi seseorang untuk mengabaikan sesuatu yang sudah pasti dengan mengejar-ngejar yang tidak pasti.

Ketidakpastian tidak saja mengandung resiko, tetapi juga bisa memberi tekanan psikologis. Bisa bikin gelisah, bikin sakit hati sampai bikin stress. Tapi, anehnya justru kebanyakan orang mengabaikan nasihat penting tersebut. Bukannya memegang yang sudah pasti, justru mengejar-ngejar yang tidak pasti. Bila kita belajar keras untuk mencapai prestasi akademik, maka ketercapaiannya adalah ketidakpastian. Bila kita sibuk bekerja mengumpulkan harta untuk mendapatkan kebahagiaan, maka belum pasti kita bahagia dengan hasilnya. Pada prinsipnya semua urusan dunia ini tidak pasti, dan mengejar-ngejar urusan duniawi itu berarti mengejar ketidakpastian.

Karena mengejar urusan-urusan yang tidak pasti tersebut, banyak orang yang mengabaikan urusan yang telah pasti. Satu kepastian yang akan terjadi pada setiap orang adalah MATI. Senang tidak senang, disiapkan atau tidak, kematian akan mendatangi setiap orang. Itulah kepastian yang telah jelas. Meski demikian, sayang sekali kita banyak mengabaikan kepastian ini. Ketika mengejar tujuan-tujuan duniawi, kita begitu khusyu - bersungguh-sungguh untuk mencapainya. Tetapi ketika melakukan hal-hal yang terkait dengan persiapan kematian kita tidak sungguh-sungguh. Jika demikian, betul-betul kita ibarat orang mengejar burung gelatik yang sedang terbang dan melepaskan burung merpati yang ada di tangan. Bisa jadi, karena ketidakpastiannya, tujuan dunia tidak dapat dan tidak juga memiliki persiapan untuk mati.

Seorang teman yang pengusaha menanyakan, bukankah keberanian mengambil resiko itu modal dasar seorang wirausahawan? Saya tidak menyangkal hal tersebut. Akan tetapi saya justru balik bertanya, apakah seorang karyawan sudah memiliki kepastian akan mencapai tujuan-tujuan hidupnya? Adakah kepastian ia akan terus bekerja di tempatnya bekerja hingga waktu yang diinginkannya? Bagaimana kalau perusahaanya bangkrut? atau jika ada hal-hal khusus yang memaksa perusahaan melepaskannya? Bahkan bagi seorang pegawai negeripun tidak ada kepastian bahwa ia akan terus menjadi PNS seperti yang diinginkannya. Banyak juga kasus PNS yang diberhentikan, malah dengan tidak hormat. Sebaliknya, para pengusaha justru memiliki tingkat kepastian akan keberhasilan yang lebih tinggi untuk menggapai tujuan-tujuan duniawinya. Coba dicek, lebih banyak mana pengusaha kaya atau karyawan kaya? (jika kaya merupakan tujuan duniawi) Kalau karyawan kan tingkat kepastian "tidak lebih kaya dari pengusaha" yang lebih tinggi. :-P

Teman yang agaknya mau putus asa mempertanyakan: Jadi, kalau begitu lebih baik tiap hari di masjid saja, tidak usah kemana-mana? Wah, itu namanya bunuh diri! Kalau di masjid terus, siapa yang harus kasih makan - apa lagi kalau semua orang melakukan hal yang sama! Biarlah dunia berjalan sebagaimana seharusnya. Yang penting adalah bahwa semua yang kita lakukan tujuannya adalah mempersiapkan diri menghadapi situasi setelah kematian. Persiapan itu bukan berarti harus selalu di masjid. Bekerja keras dan sungguh-sungguh bahkan sangat perlu. Hanya niatnya bukan mau menumpuk-numpuk harta dan berbangga-bangga, tetapi sebagai bentuk ibadah. Itu adalah amal sholeh, jadi memang harus khusyu dan sungguh-sungguh melakukannya. Akan rugilah kita kalau niatan bekerja bukan sebagai ibadah, karena hasilnya belum pasti. Akan tetapi kalau niatnya adalah ibadah, maka itu telah menjadi persiapan kita menghadapi suatu kepastian: MATI. Jadi benar jualah apa yang diungkapkan dalam surat Al Asr, semua orang pasti rugi kecuali orang yang beriman, beramal soleh, dan saling menasehati tentang kebenaran dan kesabaran.

Hanya Allah yang Maha Tahu.

AKAL SEHAT VS AKAL SOMBONG

Setiap hari terpampang ke hadapan kita banyak pelajaran. Semua hal yang bisa kita lihat, kita dengar, dan kita rasakan adalah bahan-bahan pelajaran hidup kita. Akan tetapi ternyata sering sekali kita melakukan suatu kesalahan padahal sesungguhnya sebelumnya telah dipaparkan pelajaran tentang hal itu kepada kita. Tentang hal ini, kita bisa belajar dari satu kisah besar yang dialami salah seorang yang paling dicintai Allah di bumi ini: Nabi Ibrahim a.s.

Alkisah, setelah kurang sukses mengajak kaumnya (termasuk Tarikh atau Azar ayahnya sendiri) untuk beriman kepada Allah secara persuasif akhirnya Ibrahim a.s. memilih pendekatan yang agak berbeda. Ia menghancurkan berhala sesembahan kaum pagan saat itu dan menyisakan satu yang terbesar dan mengalungkan alat penghancurnya kepada berhala yang tersisa tersebut. Tentu saja orang-orang menjadi heboh sehingga akhirnya ditangkaplah Ibrahim a.s. untuk dihadapkan kepada Namrudz - sang raja nan kejam. Lalu diinterogasilah Ibrahim a.s. oleh Namrudz. Kira-kira dalam gaya saat ini, sebagai berikut:
Namrudz: "Apakah kamu yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?"
Ibrahim a.s.: "Mengapa engkau tidak tanyakan pada sesembahanmu yang masih utuh itu? Bukankah ia yang membawa kapaknya? Bukankan ia di sini terus menerus? Pastilah ia menyaksikan siapa yang menghancurkan patung-patung yang lain."
Namrudz: "Hai Ibrahim, tololkah engkau? Bagaimana mungkin patung itu bisa menjawab pertanyaanku!"
Ibrahim a.s.: "Hai Namrudz, kalau engkau tahu tuhanmu itu bahkan tidak mampu menjawab pertanyaanmu, lalu mengapa engkau masih begitu bodoh untuk terus menyembahnya?"

Namrudz dan kaumnya terhenyak mendengar argumentasi Ibrahim a.s. Akal sehatnya tidak dapat menolak argumentasi yang sungguh-sungguh kuat seperti itu. Akan tetapi kesombongannya kemudian membuat hati mereka mengeras dan berkepala batu. "Jika aku benarkan si Ibrahim itu, bagaimana nanti kedudukanku di hadapan rakyatku? Tidakkah mereka akan melihat Ibrahim lebih baik dariku? Tidakkah itu akan merendahkan martabatku? Jangan-jangan setelah aku akan kehilangan kekuasaanku..." Demikianlah kira-kira pergulatan batin di hati Namrudz. Akhirnya nafsu dan kesombongannya memukul KO akal sehatnya. Meskipun akal sehatnya tidak dapat menolak kebenaran argumentasi Ibrahim a.s., namun karena nafsu dan kesombongannya hukuman bakar dijatuhkan kepada Ibrahim.

Kisah Ibrahim a.s. tersebut menggambarkan dengan baik pertarungan antara akal sehat dengan nafsu dan kesombongan. Sekaligus kisah itu memperingatkan kepada kita bahwa mungkin saja nafsu dan kesombongan mengalahkan akal sehat. Dalam kehidupan modern kita sehari-hari pertarungan tersebut juga dapat kita temukan di mana-mana. Ia dapat berupa berbagai konflik yang ada di sekitar kita. Akan tetapi, sesungguhnya di dalam diri kita setiap hari terjadi pertempuran yang seru antara dua kubu tersebut.

Cobalah bertanya kepada para perokok. Adakah di antara mereka yang tidak mengetahui bahaya dan kerugian merokok terhadap diri mereka? Saya sangsi pada jaman seperti ini akan ada yang bisa menemukan orang tersebut. Namun, berhentikah mereka merokok? Meskipun akal sehat mereka mengetahui bahaya-bahaya dan kerugian merokok? Justru banyak orang tidak berhenti!! Tanyalah pada sesiapa saja, adakah yang tidak tahu bahwa berbohong itu, sekecil apapun, akhirnya akan menyulitkan dan merugikan diri sendiri? Saya yakin tidak ada yang tidak tahu. Tapi, berapa orang yang kemudian bersungguh-sungguh berusaha berhenti berbohong dalam hidupnya? Terus terang saya sangat mengkhawatirkan diri saya sendiri.

Contoh-contoh itu hanyalah sekelumit yang mudah ditemukan dan dikemukakan. Akan tetapi, sesungguhnya pada setiap hal yang akan kita lakukan dan atau kita putuskan selalu terjadi pertempuran itu. Tidak henti-hentinya nafsu dan kesombongan melancarkan jab dan hook yang mematikan pada akal sehat. Yang akhirnya membuat akal sehat terkapar di atas ring hati kita. Meskipun telah disediakan banyak pelajaran hidup kepada sang hati dalam diri kita, tetap saja tidak mudah bagi akal sehat untuk memenangkan pertarungan itu. Bahkan bila ada nasehat yang masuk, dengan mencibir kita mempertanyakan "emangnya siapa loe? golongan apa loe? umur berapa loe?". Itulah pukulan-pukulan hook dan jab sang nafsu dan kesombongan. Tidak penting bahwa pukulan itu tidak indah atau bahkan menabrak aturan main, yang penting sang akal sehat bisa terkapar KO.

(

TIDAK ADA YANG SIA-SIA

Begitu banyak nikmat Allah yang kita terima tetapi kita, dengan mata picik kita, memandangnya sinis. Catatan beberapa waktu yang lalu tentang rasa sakit mengilustrasikan hal ini. Itu hanya salah satu contoh saja. Melanjutkan catatan tersebut, tulisan kali ini mendiskusikan hal lain yang seringkali juga kita benci, sifat suka mencari kesalahan orang. Banyak posting sebelumnya yang menegaskan buruknya akhlak karena suka mencari-cari kesalahan orang lain. Catatan ini bukanlah menegasikan keburukan akhlak tersebut akan tetapi lebih pada upaya untuk selalu menjaga rasa syukur. Apapun yang ada dalam diri kita, bahkan yang kita sangka sebagai keburukan, sebenarnya adalah rahmad Allah semata. Baiklah, kita mulai dengan mempertanyakan pernyataan tersebut: rahmad apa yang Allah hendak berikan kepada kita dengan melekatnya "kecenderungan mencari kesalahan orang lain" dalam diri manusia?

Adakah di antara kita yang tidak memiliki "keahlian" mencari-cari kesalahan orang lain? Saya belum melakukan survey, dan belum menemukan laporan hasil survey tentang hal tersebut. Tapi, boleh dibilang dari semua orang dalam pergaulan saya tidak ada yang tidak memiliki "keahlian" ini (termasuk penulis, tentu saja :D ). Jujur saja, membicarakan kesalahan orang lain itu nikmat sekali (dibandingkan soto madura, nikmat mana yahh?). Pembicaraan terasa gayeng, menarik, dan memikat ketika kita membicarakan kesalahan orang lain. Hal-hal ini, hanya menegaskan bahwa kesukaan itu memang sifat kita-kita semua. Padahal, siapakah di antara kita yang bisa terpikat dan menikmati pembicaraan orang lain tentang kesalahan dan kekurangan kita? Andakah? Saya betul-betul mengkhawatirkan diri saya tidak termasuk orang yang demikian ini.

Jadi..., intinya adalah kita tidak suka kalau orang lain menjelek-jelekkan kita, mengupas-upas kekurangan dan kesalahan kita, apa lagi memaparkannya dalam suatu majelis. Sungguh kita tidak menyukai situasi ini. Makanya sebagian kita berdoa semoga Allah menutupi aib-aib kita, karena, adakah di antara kita yang tidak memiliki aib? Makanya wajar kemudian kalau kita ini membenci sifat suka mencari kesalahan orang lain, meskipun sifat tersebut kita juga memilikinya. Kenapa Allah memberikan sifat yang sedemikian itu kepada kita? Adakah rahmad di dalam sifat tersebut?

Jujur saja, sebagai pengajar di sebuah lembaga pendidikan saya termasuk orang yang mengkomersialkan sifat suka mencari kesalahan orang lain yang ada dalam diri saya. Pekerjaan itu menuntut saya mampu mengeksploitasi kesukaan tersebut secara profesional (wuihhh bahasanya.) Demikianlah adanya. Sebagai pengajar saya secara rutin harus mengkoreksi pekerjaan para mahasiswa. Bayangkan kalau saya tidak suka mencari-cari kesalahan mahasiswa dalam menyelesaikan tugasnya - maka tidak ada istilah nilai jelek (bukan berarti harus memberi nilai jelek lho!). Itu berarti tidak ada nilai baik (karena tidak bisa lagi dibedakan yang baik dan yang jelek). Itu juga berarti tidak perlu lagi istilah "lebih", misalnya lebih baik atau lebih jelek. Selanjutnya tidak perlu juga ada istilah standar atau baku - untuk menilai baik atau jelek. Maka tidak perlu juga norma - atau kumpulan baku. Maka tidak perlu lagi hukum, karena bukankah hukum itu untuk membedakan yang benar dan yang salah (yaitu menemukenali apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah). Kalau secara hukum, tidak dapat dibuktikan kesalahan pada seseorang, maka orang tersebut tidak bersalah! Bukankah demikian adanya?

Jadi, begitu pentingnya sifat suka mencari kesalahan yang melekat pada manusia untuk membangun kebudayaan (wahh...! orang jawa bilang "kaboten" - terlalu berat nih). Tapi, (bahasanya orang yang nggak ikhlas nih) bukankah sangat tidak nyaman dicari-cari kesalahan kita oleh orang lain? Jawabnya, siapa bilang jadi pesakitan itu nyaman? Ya pasti tidak nyamanlah... Masalahnya, sifat seperti ini menjadi alat bagi manusia untuk membangun peradabannya. Sebagai sebuah alat, maka nilainya tergantung pada penggunanya. Jika pisau digunakan untuk merampok, membunuh orang, mengancam, atau melakukan perusakan maka pisau sungguh menakutkan dan mengerikan. Kalau karena alasan itu maka dibuat undang-undang pelarangan produksi, penyimpanan, dan pemakaian pisau, maka ibu-ibu rumah tangga yang akan mendemonya. Mereka memerlukannya di dapur. Demikianlah, hal yang sama juga terdapat pada sifat suka mencari kesalahan orang lain. Kalau ia digunakan secara profesional dan bermartabat (seperti guru, dosen, atau praktisi hukum misalnya, he..he..he..) maka ia bernilai positif. Akan tetapi jika ia digunakan selain dengan cara itu, maka ia bernilai negatif. Sungguh, tidak ada sesuatupun ciptaan Allah yang sia-sia. Betapa picikpun pandangan kita terhadapnya.

Senin, 19 April 2010

Artikel: Manajemen Berbasis Sekolah

Artikel:
Manajemen Berbasis Sekolah

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Agus Dharma
Saya Staf Administrasi di Pusdiklat Depdiknas
Tanggal: 30 April 2003
Judul Artikel: Manajemen Berbasis Sekolah
Topik: MBS
Manajemen Berbasis Sekolah
BELAJAR DARI PENGALAMAN ORANG LAIN
Agus Dharma
Pusdiklat Pegawai Depdiknas
Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan "baru" dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul school based management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa nirdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.
Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya. Apa saja muatan kurikulum pendidikan di sekolah adalah urusan pusat, kepala sekolah dan guru harus melaksanakannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut lebih dari separuhnya. Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak atau kurang berurusan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, sekolah.
MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.
Manfaat MBS
MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat atau daerah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperanserta merencanakan-nya.
Para pendukung MBS menyatakan bahwa pendekatan ini memiliki lebih banyak maslahatnya ketimbang pengambilan keputusan yang terpusat. Maslahat itu antara lain menciptakan sumber kepemimpinan baru, lebih demokratis dan terbuka, serta menciptakan keseimbangan yang pas antara anggaran yang tersedia dan prioritas program pembelajaran. Pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan meningkatkan motivasi dan komunikasi (dua variabel penting bagi kinerja guru) dan pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar murid. MBS bahkan dipandang sebagai salah satu cara untuk menarik dan mempertahankan guru dan staf yang berkualitas tinggi.
Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut(Kathleen, ERIC_Digests, downloaded April 2002).
. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Pengaruh MBS Terhadap Peran Pemerintah Pusat, Daerah, dan Dewan Sekolah.
Apa pengaruh penerapan MBS terhadap kewenangan pemerintah pusat (Depdiknas), dinas pendidikan daerah, dan dewan sekolah?
Penerapan MBS dalam sistem yang pemerintahan yang masih cenderung terpusat tentulah akan banyak pengaruhnya. Perlu diingatkan bahwa penerapan MBS akan sangat sulit jika para pejabat pusat dan daerah masih bertahan untuk menggenggam sendiri kewenangan yang seharusnya didelegasikan ke sekolah. Bagi para pejabat yang haus kekuasaan seperti itu, MBS adalah ancaman besar.
MBS menyebabkan pejabat pusat dan kepala dinas serta seluruh jajarannya lebih banyak berperan sebagai fasilitator pengambilan keputusan di tingkat sekolah. Pemerintah pusat, dalam rangka pemeliharaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu saja masih menjalankan politik pendidikan secara nasional. Pemerintah pusat menetapkan standar nasional pendidikan yang antara lain mecakup standar kompetensi, standar fasilitas dan peralatan sekolah, standar kepegawaian, standar kualifikasi guru, dan sebagainya. Penerapan standar disesuaikan dengan keadaan daerah. Standar ini kemudian dioperasionalkan oleh pemerintah daerah (dinas pendidikan) dengan melibatkan sekolah-sekolah di daerahnya. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus lebih rela untuk memberi kesempatan bagi setiap sekolah yang telah siap untuk menerapkannya secara kreatif dan inovatif. Jika tidak, sekolah akan tetap tidak berdaya dan guru akan terpasung kreativitasnya untuk berinovasi. Pemerintah harus mampu memberikan ban tuan jika sekolah tertentu mengalami kesulitan menerjemahkan visi pendidikan yang ditetapkan daerah menjadi program-program pendidikan yang berkualitas tinggi. Pemerintah daerah juga masih bertanggung jawab untuk menilai sekolah berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Kita belum memiliki pengalaman dengan dewan sekolah. Ada rencana untuk mengadakan dewan pendididikan pada tingkat nasional, dewan pendidikan pada tingkat daerah, dan dewan sekolah di setiap sekolah. Di Amerika Serikat, dewan sekolah (di tingkat distrik) berfungsi untuk menyusun visi yang jelas dan menetapkan kebijakan umum pendidikan bagi distrik yang bersangkutan dan semua sekolah di dalamnya. MBS di Amerika Serikat tidak mengubah pengaturan sistem sekolah, dan dewan sekolah masih memiliki kewenangan dengan berbagi kewenangan itu. Namun, peran dewan sekolah tidak banyak berubah.
Dalam rangka penerapan MBS di Indonesia, kantor dinas pendidikan kemungkinan besar akan terus berwenang merekrut pegawai potensial, menyeleksi pelamar pekerjaan, dan memelihara informasi tentang pelamar yang cakap bagi keperluan pengadaan pegawai di sekolah. Kantor dinas pendidikan juga sedikit banyaknya masih menetapkan tujuan dan sasaran kurikulum serta hasil yang diharapkan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, sedangkan sekolah menentukan sendiri cara mencapai tujuan itu. Sebagian daerah boleh jadi akan memberi kewenangan bagi sekolah untuk memilih sendiri bahan pelajaran (buku misalnya), sementara sebagian yang lain mungkin akan masih menetapkan sendiri buku pelajaran yang akan dipakai dan yang akan digunakan seragam di semua sekolah.
Pengambilan Keputusan di Tingkat Sekolah.
Di Amerika Serikat, kebanyakan sekolah memiliki apa yang disebut dewan manajemen sekolah (school management council). Dewan ini beranggotakan kepala sekolah, wakil orang tua, wakil guru, dan di beberapa tempat juga anggota masyarakat lainnya, staf administrasi, dan wakil murid di tingkat sekolah menengah. Dewan ini melakukan analisis kebutuhan dan menyusun rencana tindakan yang memuat tujuan dan sasaran terukur yang sejalan dengan kebijakan dewan sekolah di tingkat distrik.
Di beberapa distrik, dewan manajemen sekolah mengambil semua keputusan pada tingkat sekolah. Di sebagian distrik yang lain, dewan ini memberi pendapat kepada kepala sekolah, yang kemudian memutuskannya. Kepala sekolah memainkan peran yang besar dalam proses pengambilan keputusan, apakah sebagai bagian dari sebuah tim atau sebagai pengambil keputusan akhir.
Dalam hampir semua model MBS, setiap sekolah memperoleh anggaran pendidikan dalam jumlah tertentu yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah daerah menentukan jumlah yang masuk akal anggaran total yang diperlukan untuk pelaksanaan supervisi pendidikan di daerahnya, seperti biaya administrasi dan transportasi dinas, dan mengalokasikan selebihnya ke setiap sekolah. Alokasi ke setiap sekolah ini ditentukan berdasarkan formula yang memperhitungkan jumlah dan jenis murid di setiap sekolah.
Setiap sekolah menentukan sendiri pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada mereka untuk pembayaran gaji pegawai, peralatan, pasok, dan pemeliharaan. Kemungkinan variasi penggunaan anggaran dalam setiap daerah dapat terjadi dan tidak perlu disesalkan, karena seragam belum tentu bagus. Misalnya, di sebagian daerah, sisa anggaran dapat ditambahkan ke anggaran tahun berikutnya atau dialihkan ke program yang memerlukan dana lebih besar. Dengan cara ini, didorong adanya perencanaan jangka panjang dan efisiensi.
Syarat Penerapan MBS
Sejak awal, pemerintah (pusat dan daerah) haruslah suportif atas gagasan MBS. Mereka harus mempercayai kepala sekolah dan dewan sekolah untuk menentukan cara mencapai sasaran pendidikan di masing-masing sekolah. Penting artinya memiliki kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah. Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan kinerja tahunan yang mencakup "seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan apa rencana selanjutnya."
Perlu diadakan pelatihan dalam bidang-bidang seperti dinamika kelompok, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, penanganan konflik, teknik presentasi, manajemen stress, serta komunikasi antarpribadi dalam kelompok. Pelatihan ini ditujukan bagi semua pihak yang terlibat di sekolah dan anggota masyarakat, khususnya pada tahap awal penerapan MBS. Untuk memenuhi tantangan pekerjaan, kepala sekolah kemungkinan besar memerlukan tambahan pelatihan kepemimpinan.
Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut.
. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
Hambatan Dalam Penerapan MBS
Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut.

Tidak Berminat Untuk Terlibat
Sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.
Tidak Efisien
Pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.
Pikiran Kelompok
Setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena tidak merasa enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit "pikiran kelompok." Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis.
Memerlukan Pelatihan
Pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang rumit dan partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya.
Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru
Pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.
Kesulitan Koordinasi
Setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah.
Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi.
Anggota masyarakat sekolah harus menyadari bahwa adakalanya harapan yang dibebankan kepada sekolah terlalu tinggi. Pengalaman penerapannya di tempat lain menunjukkan bahwa daerah yang paling berhasil menerapkan MBS telah memfokuskan harapan mereka pada dua maslahat: meningkatkan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan menghasilkan keputusan lebih baik.
MBS dan Prestasi Belajar Murid
MBS merupakan salah satu gagasan yang diterapkan untuk meningkatkan pendidikan umum. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran murid. Dengan demikian, ia bukan sekadar cara demokratis melibatkan lebih banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Keterlibatan itu tidak berarti banyak jika keputusan yang diambil tidak membuahkan hasil lebih baik.
Kita belum memiliki pengalaman untuk mengaitkan penerapan MBS dengan prestasi belajar muird. Di Amerika Serikat (David Peterson, ERIC_Digests, downloaded April 2002) upaya mengaitkan MBS dengan prestasi belajar murid masih problematis. Belum banyak penelitian kuantitatif yang telah dilakukan dalam topik ini. Selain itu, masih diragukan apakah benar penerapan MBS berkaitan dengan prestasi murid. Boleh jadi masih banyak faktor lain yang mungkin mempengaruhi prestasi itu setelah diterapkannya MBS. Masalah penelitian ini makin diperparah dengan tiadanya definisi standar mengenai MBS. Studi yang dilakukan tidak selamanya mengindikasi-kan sejauhmana sekolah telah mendistribusikan kembali wewenangnya.
Salah satu studi yang dilakukan yang menelaah ratusan dokumen justru menunjukkan bahwa dalam banyak contoh, MBS tidak mencapai tujuan yang ditetapkan. Studi itu menunjukkan bahwa peningkatan prestasi murid tampaknya hanya terjadi di sejumlah sekolah yang dijadikan pilot studi dan dalam jangka waktu tidak lama pula.
Hasil MBS di daerah perkotaan masih belum jelas benar. Di sekolah di daerah pingiran kota Maryland menunjukkan adanya peningkatan prestasi murid dalam skor tes terutama di kalangan orang Amerika keturunan Afrika, setelah menerapkan lima langkah rencana reformasi, termasuk MBS. Namun, di tempat lain, seperti Dade County, Florida, setelah menerapkan MBS selama tiga tahun, prestasi murid di sekolah-sekolah dalam kota justru menurun.
Meskipun peningkatan skor tes mungkin dapat dipakai sebagai indikasi langsung kemampuan MBS meningkatkan prestasi belajar murid, cukup banyak pula bukti tidak langsung. Misalnya, sudi kasus yang dilakukan terhadap dua distrik sekolah di Kanada menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang didesentralisasikan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif. Salah seorang guru memutuskan untuk mengurangi penggunaan mesin fotokopi agar dapat mempekerjakan staf tambahan. Tinjauan tahunan sekolah menunjukkan bahwa kepuasan murid sekolah menengah pertama dan lanjutan meningkat terhadap banyak hal setelah diadakannya pembaruan. Para murid menunjukkan adanya peningkatan dalam bidang-bidang penting seperti kegunaan dan efektivitas mata pelajaran dan penekanan sekolah atas sejumlah kecakapan dasar.
Pengambilan keputusan bersama telah meningkatkan kejelasan guru tentang tujuan pengajaran serta metode yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas pengajaran. MBS dipandang meningkatkan kepuasan kerja guru, khususnya ketika para guru memainkan peranan yang lebih menentukan ketimbang sekadar memberikan saran. Di Dade County, Florida, studi yang dilakukan menunjukkan bahwa tiga tahun penerapan MBS memberi kontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih kolegial dan lebih sedikit murid yang bermasalah.
Namun, survei yang dilakukan di Chicago menunjukkan bahwa MBS tidak selamanya popular di kalangan guru. Tiga perempat dari seratus orang guru yang disurvei menyatakan bahwa reformasi desentralisasi sekolah di Chicago telah gagal meningkatkan prestasi belajar murid, dan bahkan lebih banyak lagi responden yang menyangkal bahwa perubahan itu telah meningkatkan motivasi guru.
Kenapa MBS Tidak Berpengaruh Terhadap Prestasi Belajar?
Dalam praktik penerapannya di Amerika Serikat ada indikasi bahwa banyak kelemahan MBS dikarenakan penerapannya yang tidak komprehensif; artinya MBS diterapkan sepotong-sepotong. Para anggota dewan sekolah biasanya dikendalikan oleh kepala sekolah, sedangkan pihak-pihak lain tidak banyak berperan. Pola lama di mana administrator pendidikan menetapkan kebijakan, guru mengajar, dan orang tua mendukung tampaknya masih dipertahankan. Pola yang tertanam kuat ini sukar ditanggulangi. Apabila para anggota dewan tidak disiapkan dengan baik, mereka seringkali sangat bingung dan cemas untuk mengemban tanggung jawabnya yang baru.
Acapkali, Tim MBS hanya berkonsentrasi pada hal-hal di luar kegiatan pembelajaran. Pengamatan penerapan MBS menunjukkan bahwa dewan sekolah cenderung memusatkan perhatian pada kegiatan-kegiatan-kegiatan seperti penghargaan dan pendisiplinan murid ketimbang pada pengajaran dan kurikulum. Selain itu, ada pula indikasi bahwa MBS membuat kepala sekolah menjadi lebih berminat dengan hal-hal teknis administratif dengan mengorbankan aspek pembelajaran. Dengan kata lain, peran kepemimpinan pendidikannya diabaikan.
Namun, kekurangpedulian terhadap proses pembelajaran di dalam kelas bukanlah penyakit bawaan MBS. Tim MBS tidak dapat dipersalahkan karena tidak berhasil mendongkrak skor tes murid jika mereka tidak mendapat kewenangan untuk melakukan hal itu. Misalnya, pengamatan di Chicago menunjukkan bahwa wewenang pendidikan sebagian besar telah didelegasikan kepada orang tua dan anggota masyarakat lainnya. Selain itu, tidaklah fair untuk mengharapkan adanya dampak atas suatu reformasi pendidikan di daerah pinggiran kota besar yang telah porak-poranda oleh seringnya terjadi kasus-kasus kebrutalan, kejahatan, dan kemiskinan.
Bagaimana Agar MBS Meningkatkan Prestasi Belajar?
MBS tidak boleh dinyatakan gagal sebelum memperoleh kesempatan yang adil untuk diterapkan. Banyak program yang tidak berkonsentrasi pada prestasi pendidikan, dan banyak pula yang merupakan variasi dari model hierarkis tradisional ketimbang penataan ulang wewenang pengambilan keputusan secara aktual. Pengalaman penerapan di negara lain menunjukkan bahwa daerah yang benar-benar mendelegasikan wewenang secara substansial kepada sekolah cenderung memiliki pimpinan yang mendukung eksperimentasi dan yang memberdayakan pihak lain. Ada indikasi bahwa pembaruan yang berhasil juga mengharuskan adanya jaringan komunikasi, komitmen finansial terhadap pertumbuhan profesional, dukungan dari semua komponan komunitas sekolah. Selain itu, pihak yang terlibat harus benar-benar mau dan siap memikul peran dan tanggung jawab baru. Para guru harus disiapkan memikul tanggung jawab dan menerima kewenangan untuk berinisiatif meningkatkan pembelajaran dan bertanggung gugat atas kinerja mereka.
Penerapan MBS yang efektif seyogianya dapat mendorong kinerja kepala sekolah dan guru yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi murid. Oleh sebab itu, harus ada keyakinan bahwa MBS memang benar-benar akan berkontribusi bagi peningkatan prestasi murid. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik. Dengan taruhan seperti itu, daerah-daerah yang hanya menerapkan MBS sebagai mode akan memiliki peluang yang kecil untuk berhasil.
Pertanyaannya, sudahkan daerah siap melaksanakan MBS? Penulis khawatir tidak banyak daerah di Indonesia yang benar-benar siap menerapkan MBS. Masih terlalu banyak hambatan yang harus ditanggulangi sebelum benar-benar menetapkan MBS sebagai model untuk melakukan perubahan.
Artikel:
Manajemen Berbasis Sekolah

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Agus Dharma
Saya Staf Administrasi di Pusdiklat Depdiknas
Tanggal: 30 April 2003
Judul Artikel: Manajemen Berbasis Sekolah
Topik: MBS
Manajemen Berbasis Sekolah
BELAJAR DARI PENGALAMAN ORANG LAIN
Agus Dharma
Pusdiklat Pegawai Depdiknas
Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan "baru" dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul school based management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa nirdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.
Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya. Apa saja muatan kurikulum pendidikan di sekolah adalah urusan pusat, kepala sekolah dan guru harus melaksanakannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut lebih dari separuhnya. Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak atau kurang berurusan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, sekolah.
MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.
Manfaat MBS
MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat atau daerah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperanserta merencanakan-nya.
Para pendukung MBS menyatakan bahwa pendekatan ini memiliki lebih banyak maslahatnya ketimbang pengambilan keputusan yang terpusat. Maslahat itu antara lain menciptakan sumber kepemimpinan baru, lebih demokratis dan terbuka, serta menciptakan keseimbangan yang pas antara anggaran yang tersedia dan prioritas program pembelajaran. Pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan meningkatkan motivasi dan komunikasi (dua variabel penting bagi kinerja guru) dan pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar murid. MBS bahkan dipandang sebagai salah satu cara untuk menarik dan mempertahankan guru dan staf yang berkualitas tinggi.
Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut(Kathleen, ERIC_Digests, downloaded April 2002).
. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Pengaruh MBS Terhadap Peran Pemerintah Pusat, Daerah, dan Dewan Sekolah.
Apa pengaruh penerapan MBS terhadap kewenangan pemerintah pusat (Depdiknas), dinas pendidikan daerah, dan dewan sekolah?
Penerapan MBS dalam sistem yang pemerintahan yang masih cenderung terpusat tentulah akan banyak pengaruhnya. Perlu diingatkan bahwa penerapan MBS akan sangat sulit jika para pejabat pusat dan daerah masih bertahan untuk menggenggam sendiri kewenangan yang seharusnya didelegasikan ke sekolah. Bagi para pejabat yang haus kekuasaan seperti itu, MBS adalah ancaman besar.
MBS menyebabkan pejabat pusat dan kepala dinas serta seluruh jajarannya lebih banyak berperan sebagai fasilitator pengambilan keputusan di tingkat sekolah. Pemerintah pusat, dalam rangka pemeliharaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu saja masih menjalankan politik pendidikan secara nasional. Pemerintah pusat menetapkan standar nasional pendidikan yang antara lain mecakup standar kompetensi, standar fasilitas dan peralatan sekolah, standar kepegawaian, standar kualifikasi guru, dan sebagainya. Penerapan standar disesuaikan dengan keadaan daerah. Standar ini kemudian dioperasionalkan oleh pemerintah daerah (dinas pendidikan) dengan melibatkan sekolah-sekolah di daerahnya. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus lebih rela untuk memberi kesempatan bagi setiap sekolah yang telah siap untuk menerapkannya secara kreatif dan inovatif. Jika tidak, sekolah akan tetap tidak berdaya dan guru akan terpasung kreativitasnya untuk berinovasi. Pemerintah harus mampu memberikan ban tuan jika sekolah tertentu mengalami kesulitan menerjemahkan visi pendidikan yang ditetapkan daerah menjadi program-program pendidikan yang berkualitas tinggi. Pemerintah daerah juga masih bertanggung jawab untuk menilai sekolah berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Kita belum memiliki pengalaman dengan dewan sekolah. Ada rencana untuk mengadakan dewan pendididikan pada tingkat nasional, dewan pendidikan pada tingkat daerah, dan dewan sekolah di setiap sekolah. Di Amerika Serikat, dewan sekolah (di tingkat distrik) berfungsi untuk menyusun visi yang jelas dan menetapkan kebijakan umum pendidikan bagi distrik yang bersangkutan dan semua sekolah di dalamnya. MBS di Amerika Serikat tidak mengubah pengaturan sistem sekolah, dan dewan sekolah masih memiliki kewenangan dengan berbagi kewenangan itu. Namun, peran dewan sekolah tidak banyak berubah.
Dalam rangka penerapan MBS di Indonesia, kantor dinas pendidikan kemungkinan besar akan terus berwenang merekrut pegawai potensial, menyeleksi pelamar pekerjaan, dan memelihara informasi tentang pelamar yang cakap bagi keperluan pengadaan pegawai di sekolah. Kantor dinas pendidikan juga sedikit banyaknya masih menetapkan tujuan dan sasaran kurikulum serta hasil yang diharapkan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, sedangkan sekolah menentukan sendiri cara mencapai tujuan itu. Sebagian daerah boleh jadi akan memberi kewenangan bagi sekolah untuk memilih sendiri bahan pelajaran (buku misalnya), sementara sebagian yang lain mungkin akan masih menetapkan sendiri buku pelajaran yang akan dipakai dan yang akan digunakan seragam di semua sekolah.
Pengambilan Keputusan di Tingkat Sekolah.
Di Amerika Serikat, kebanyakan sekolah memiliki apa yang disebut dewan manajemen sekolah (school management council). Dewan ini beranggotakan kepala sekolah, wakil orang tua, wakil guru, dan di beberapa tempat juga anggota masyarakat lainnya, staf administrasi, dan wakil murid di tingkat sekolah menengah. Dewan ini melakukan analisis kebutuhan dan menyusun rencana tindakan yang memuat tujuan dan sasaran terukur yang sejalan dengan kebijakan dewan sekolah di tingkat distrik.
Di beberapa distrik, dewan manajemen sekolah mengambil semua keputusan pada tingkat sekolah. Di sebagian distrik yang lain, dewan ini memberi pendapat kepada kepala sekolah, yang kemudian memutuskannya. Kepala sekolah memainkan peran yang besar dalam proses pengambilan keputusan, apakah sebagai bagian dari sebuah tim atau sebagai pengambil keputusan akhir.
Dalam hampir semua model MBS, setiap sekolah memperoleh anggaran pendidikan dalam jumlah tertentu yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah daerah menentukan jumlah yang masuk akal anggaran total yang diperlukan untuk pelaksanaan supervisi pendidikan di daerahnya, seperti biaya administrasi dan transportasi dinas, dan mengalokasikan selebihnya ke setiap sekolah. Alokasi ke setiap sekolah ini ditentukan berdasarkan formula yang memperhitungkan jumlah dan jenis murid di setiap sekolah.
Setiap sekolah menentukan sendiri pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada mereka untuk pembayaran gaji pegawai, peralatan, pasok, dan pemeliharaan. Kemungkinan variasi penggunaan anggaran dalam setiap daerah dapat terjadi dan tidak perlu disesalkan, karena seragam belum tentu bagus. Misalnya, di sebagian daerah, sisa anggaran dapat ditambahkan ke anggaran tahun berikutnya atau dialihkan ke program yang memerlukan dana lebih besar. Dengan cara ini, didorong adanya perencanaan jangka panjang dan efisiensi.
Syarat Penerapan MBS
Sejak awal, pemerintah (pusat dan daerah) haruslah suportif atas gagasan MBS. Mereka harus mempercayai kepala sekolah dan dewan sekolah untuk menentukan cara mencapai sasaran pendidikan di masing-masing sekolah. Penting artinya memiliki kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah. Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan kinerja tahunan yang mencakup "seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan apa rencana selanjutnya."
Perlu diadakan pelatihan dalam bidang-bidang seperti dinamika kelompok, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, penanganan konflik, teknik presentasi, manajemen stress, serta komunikasi antarpribadi dalam kelompok. Pelatihan ini ditujukan bagi semua pihak yang terlibat di sekolah dan anggota masyarakat, khususnya pada tahap awal penerapan MBS. Untuk memenuhi tantangan pekerjaan, kepala sekolah kemungkinan besar memerlukan tambahan pelatihan kepemimpinan.
Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut.
. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
Hambatan Dalam Penerapan MBS
Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut.

Tidak Berminat Untuk Terlibat
Sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.
Tidak Efisien
Pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.
Pikiran Kelompok
Setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena tidak merasa enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit "pikiran kelompok." Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis.
Memerlukan Pelatihan
Pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang rumit dan partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya.
Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru
Pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.
Kesulitan Koordinasi
Setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah.
Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi.
Anggota masyarakat sekolah harus menyadari bahwa adakalanya harapan yang dibebankan kepada sekolah terlalu tinggi. Pengalaman penerapannya di tempat lain menunjukkan bahwa daerah yang paling berhasil menerapkan MBS telah memfokuskan harapan mereka pada dua maslahat: meningkatkan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan menghasilkan keputusan lebih baik.
MBS dan Prestasi Belajar Murid
MBS merupakan salah satu gagasan yang diterapkan untuk meningkatkan pendidikan umum. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran murid. Dengan demikian, ia bukan sekadar cara demokratis melibatkan lebih banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Keterlibatan itu tidak berarti banyak jika keputusan yang diambil tidak membuahkan hasil lebih baik.
Kita belum memiliki pengalaman untuk mengaitkan penerapan MBS dengan prestasi belajar muird. Di Amerika Serikat (David Peterson, ERIC_Digests, downloaded April 2002) upaya mengaitkan MBS dengan prestasi belajar murid masih problematis. Belum banyak penelitian kuantitatif yang telah dilakukan dalam topik ini. Selain itu, masih diragukan apakah benar penerapan MBS berkaitan dengan prestasi murid. Boleh jadi masih banyak faktor lain yang mungkin mempengaruhi prestasi itu setelah diterapkannya MBS. Masalah penelitian ini makin diperparah dengan tiadanya definisi standar mengenai MBS. Studi yang dilakukan tidak selamanya mengindikasi-kan sejauhmana sekolah telah mendistribusikan kembali wewenangnya.
Salah satu studi yang dilakukan yang menelaah ratusan dokumen justru menunjukkan bahwa dalam banyak contoh, MBS tidak mencapai tujuan yang ditetapkan. Studi itu menunjukkan bahwa peningkatan prestasi murid tampaknya hanya terjadi di sejumlah sekolah yang dijadikan pilot studi dan dalam jangka waktu tidak lama pula.
Hasil MBS di daerah perkotaan masih belum jelas benar. Di sekolah di daerah pingiran kota Maryland menunjukkan adanya peningkatan prestasi murid dalam skor tes terutama di kalangan orang Amerika keturunan Afrika, setelah menerapkan lima langkah rencana reformasi, termasuk MBS. Namun, di tempat lain, seperti Dade County, Florida, setelah menerapkan MBS selama tiga tahun, prestasi murid di sekolah-sekolah dalam kota justru menurun.
Meskipun peningkatan skor tes mungkin dapat dipakai sebagai indikasi langsung kemampuan MBS meningkatkan prestasi belajar murid, cukup banyak pula bukti tidak langsung. Misalnya, sudi kasus yang dilakukan terhadap dua distrik sekolah di Kanada menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang didesentralisasikan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif. Salah seorang guru memutuskan untuk mengurangi penggunaan mesin fotokopi agar dapat mempekerjakan staf tambahan. Tinjauan tahunan sekolah menunjukkan bahwa kepuasan murid sekolah menengah pertama dan lanjutan meningkat terhadap banyak hal setelah diadakannya pembaruan. Para murid menunjukkan adanya peningkatan dalam bidang-bidang penting seperti kegunaan dan efektivitas mata pelajaran dan penekanan sekolah atas sejumlah kecakapan dasar.
Pengambilan keputusan bersama telah meningkatkan kejelasan guru tentang tujuan pengajaran serta metode yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas pengajaran. MBS dipandang meningkatkan kepuasan kerja guru, khususnya ketika para guru memainkan peranan yang lebih menentukan ketimbang sekadar memberikan saran. Di Dade County, Florida, studi yang dilakukan menunjukkan bahwa tiga tahun penerapan MBS memberi kontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih kolegial dan lebih sedikit murid yang bermasalah.
Namun, survei yang dilakukan di Chicago menunjukkan bahwa MBS tidak selamanya popular di kalangan guru. Tiga perempat dari seratus orang guru yang disurvei menyatakan bahwa reformasi desentralisasi sekolah di Chicago telah gagal meningkatkan prestasi belajar murid, dan bahkan lebih banyak lagi responden yang menyangkal bahwa perubahan itu telah meningkatkan motivasi guru.
Kenapa MBS Tidak Berpengaruh Terhadap Prestasi Belajar?
Dalam praktik penerapannya di Amerika Serikat ada indikasi bahwa banyak kelemahan MBS dikarenakan penerapannya yang tidak komprehensif; artinya MBS diterapkan sepotong-sepotong. Para anggota dewan sekolah biasanya dikendalikan oleh kepala sekolah, sedangkan pihak-pihak lain tidak banyak berperan. Pola lama di mana administrator pendidikan menetapkan kebijakan, guru mengajar, dan orang tua mendukung tampaknya masih dipertahankan. Pola yang tertanam kuat ini sukar ditanggulangi. Apabila para anggota dewan tidak disiapkan dengan baik, mereka seringkali sangat bingung dan cemas untuk mengemban tanggung jawabnya yang baru.
Acapkali, Tim MBS hanya berkonsentrasi pada hal-hal di luar kegiatan pembelajaran. Pengamatan penerapan MBS menunjukkan bahwa dewan sekolah cenderung memusatkan perhatian pada kegiatan-kegiatan-kegiatan seperti penghargaan dan pendisiplinan murid ketimbang pada pengajaran dan kurikulum. Selain itu, ada pula indikasi bahwa MBS membuat kepala sekolah menjadi lebih berminat dengan hal-hal teknis administratif dengan mengorbankan aspek pembelajaran. Dengan kata lain, peran kepemimpinan pendidikannya diabaikan.
Namun, kekurangpedulian terhadap proses pembelajaran di dalam kelas bukanlah penyakit bawaan MBS. Tim MBS tidak dapat dipersalahkan karena tidak berhasil mendongkrak skor tes murid jika mereka tidak mendapat kewenangan untuk melakukan hal itu. Misalnya, pengamatan di Chicago menunjukkan bahwa wewenang pendidikan sebagian besar telah didelegasikan kepada orang tua dan anggota masyarakat lainnya. Selain itu, tidaklah fair untuk mengharapkan adanya dampak atas suatu reformasi pendidikan di daerah pinggiran kota besar yang telah porak-poranda oleh seringnya terjadi kasus-kasus kebrutalan, kejahatan, dan kemiskinan.
Bagaimana Agar MBS Meningkatkan Prestasi Belajar?
MBS tidak boleh dinyatakan gagal sebelum memperoleh kesempatan yang adil untuk diterapkan. Banyak program yang tidak berkonsentrasi pada prestasi pendidikan, dan banyak pula yang merupakan variasi dari model hierarkis tradisional ketimbang penataan ulang wewenang pengambilan keputusan secara aktual. Pengalaman penerapan di negara lain menunjukkan bahwa daerah yang benar-benar mendelegasikan wewenang secara substansial kepada sekolah cenderung memiliki pimpinan yang mendukung eksperimentasi dan yang memberdayakan pihak lain. Ada indikasi bahwa pembaruan yang berhasil juga mengharuskan adanya jaringan komunikasi, komitmen finansial terhadap pertumbuhan profesional, dukungan dari semua komponan komunitas sekolah. Selain itu, pihak yang terlibat harus benar-benar mau dan siap memikul peran dan tanggung jawab baru. Para guru harus disiapkan memikul tanggung jawab dan menerima kewenangan untuk berinisiatif meningkatkan pembelajaran dan bertanggung gugat atas kinerja mereka.
Penerapan MBS yang efektif seyogianya dapat mendorong kinerja kepala sekolah dan guru yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi murid. Oleh sebab itu, harus ada keyakinan bahwa MBS memang benar-benar akan berkontribusi bagi peningkatan prestasi murid. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik. Dengan taruhan seperti itu, daerah-daerah yang hanya menerapkan MBS sebagai mode akan memiliki peluang yang kecil untuk berhasil.
Pertanyaannya, sudahkan daerah siap melaksanakan MBS? Penulis khawatir tidak banyak daerah di Indonesia yang benar-benar siap menerapkan MBS. Masih terlalu banyak hambatan yang harus ditanggulangi sebelum benar-benar menetapkan MBS sebagai model untuk melakukan perubahan.

KORUPSI SUBUR DI SEKOLAH

Korupsi Subur di Sekolah
Oleh Bambang Purwanto
APABILA pemegang peran di sekolah-sekolah tak lagi mengindahkan akuntabilitas publik, sistem kontrol sosial -khususnya dalam interaksi- antara pemangku kepentingan dengan para pemegang peran di sekolah, baik kepala sekolah, komite sekolah, maupun birokrasi pendidikan, menjadi terkebiri.
Bersamaan dengan itu, suasana enjoy mendorong perilaku korupsi di sekolah tumbuh semakin subur, dan pertanggungjawaban publik tidak memadai. Para pemegang peran di sekolah-sekolah pada umumnya mengaku telah melaksanakan good governance, setidaknya meliputi transparansi, akuntabilitas, dan akomodatif terhadap partisipasi masyarakat.
Ungkapan itu mudah diperdengarkan, tetapi sulit dilihat buktinya karena terdapat ragam anasir yang menyesatkan. seperti: "Terbuka kan tidak harus bugil." Kita tahu, bugil itu dekat dengan urusan privasi. sedangkan transparansi mengandung makna jujur mengelola amanah untuk umum. Jadi, anasir itu akal-akalan saja demi menyembunyikan maksud tertentu.
Kemudian, akuntabilitas -jika mengacu pengertian legal formal- memang berpotensi mudah disalahartikan, seolah-olah hanya wajib bagi pejabat eselon II ke atas, meskipun dari telaah hukum mengandung arti yang luas.
Jadi sebenarnya pemegang peran di sekolah tidak terlepas dari kewajiban memberi pertanggungjawaban publik dalam arti yang sesungguhnya. Demikian pula, partisipasi sering diaplikasikan secara distursif. Untuk kepentingan menggali uang, cenderung lebih optimal; sebaliknya, upaya mendorong agar para orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam bentuk pemikiran kritis justru berkesan dihambat.
Bukti lain yang meragukan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan pengambilan peran di sekolah adalah adanya pengakuan kalangan guru di Kudus; mereka tidak tahu dokumen yang berkenaan dengan informasi keuangan sekolah.
Senada dengan itu, Sekjen Serikat Guru Tangerang (SGT) Agus Supriyadi menyatakan ada dua versi mengapa bisa terjadi korupsi di sekolah. Pertama, tidak dilibatkan sama sekali guru-guru dalam pembuatan anggaran sekolah.
Kedua, seolah-olah melibatkan guru dalam penyusunan anggaran, namun kenyataannya tidak dimasukkan dalam anggaran yang sudah jadi, atau disebut juga partisipasi semu (ICW web. Lagi, APBS Alat Penipuan yang Mutakhir, Kamis, 17 Juli 2008).
Demikian pula, Ketua Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, Handaru mengatakan, anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS) di SDN tempat putranya sekolah sekitar Rp 4 miliar pada tahun ajaran 2007/2008. Penyusunan anggaran sebesar itu tidak melibatkan komite, guru, atau orang tua murid (ICW web. APBS Harus Transparan, Rabu, 16 Juli 2008).
Sejauh ini, APBS sekolah-sekolah di Kudus tidak didistribusikan kepada pemangku kepentingan -termasuk peserta didik aktif atau orang tuanya- dengan berbagai alasan, seperti biayanya tinggi. Kondisi demikian tak luput dari skenario penyembunyian data keuangan dengan maksud tertentu.
Hal itu bertentangan dengan komitmen penyelenggaraan good governance di negeri kita. Masih tentang penyelenggaraan good governance yang timpang, terdapat contoh pelaksanaan akuntabilitas publik di suatu sekolah bertaraf internasional di Kudus.
Saya mengamati jalannya rapat pleno komite sekolah: Laporan keuangan tahun sebelumnya yang didistribusikan kepada peserta rapat, isinya tidak lengkap. Pimpinan rapat tidak menjelaskannya. Pada rencana tahun berjalan memuat anggaran tak kurang dari Rp 4,8 miliar, di satu sisi terdapat mata anggaran berpotensi tumpang tindih, di sisi lain terdapat usulan kenaikan pungutan 50% dari tahun sebelumnya bagi kelas tertentu.
Untuk musyawarah, disediakan waktu hanya 20 menit. Pimpinan rapat dengan mudahnya mengambil keputusan, meskipun pertanggungjawaban publiknya tidak memadai.
Jadi jelas bahwa pilar good governance berupa transparansi, akuntabilitas publik, dan keterlibatan peran secara sehat, tidak terselenggara dengan baik di sekolah-sekolah.
Sistem Terkebiri
Seiring dengan tuntutan reformasi, seharusnya pemegang peran membenahi kinerja yang dipandang tidak lagi sejalan dengan aspirasi dan komitmen pengelolaan pemerintahan yang baik.
Mengapa pemegang peran tidak berbuat sesuatu yang lebih baik? Atas dasar kapasitas, ataukah tak cukup ada komitmen untuk bekerja lebih baik, atau mungkin integritasnya diragukan?
Penyelenggaraan rapat dipandang wajar, layak, ataupun sehat, manakala tujuan dan mekanisme kerja diatur secara proporsional, baik mengenai kecukupan waktu, fasilitasi dialog yang demokratis atas dasar nilai-nilai, maupun perlunya pemeliharaan suasana rapat yang kondusif.
Menurut Mahmudi SE MSi dalam bukunya Manajemen Kinerja Sektor Publik (2005), penekanan akuntabilitas publik adalah pemberian informasi kepada publik dan konstituen lainnya yang menjadi pemangku kepentingan (stakeholder).
Akuntabilitas publik juga berkait dengan kewajiban untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan mengenai apa yang telah, sedang, dan direncanakan, akan dilakukan organisasi publik.
Kemudian, dasar informasi dan penjelasan itu dikandung maksud mampu memberi keyakinan kepada pemangku kepentingan sehingga dapat mengambil peran menyampaikan pemikirannya secara kritis, mengoreksi yang dianggap tidak efisien, tidak efektif, dan menyimpang dari visi dan/atau misi sekolah, ataupun peraturan perundangan yang berlaku. Kemudian menentukan sikapnya secara objektif, apakah menerima atau menolak pilihan-pilihan kebijakan yang ditawarkan oleh pemegang peran.
Apabila hal itu tidak terjadi, sistem kontrol sosial menjadi rusak. Kontrol sosial itu khusus berkenaan dengan sikap kritis dalam interaksi antara pemangku kepentingan sekolah dengan pihak sekolah maupun komite sekolah. Kontrol sosial itu berdimensi dua: menolak yang salah atau yang jelek, dan menerima yang benar atau yang baik.
Sistem tersebut akan berjalan normal kalau memenuhi tiga unsur, (1) jelas dan memadai informasinya, (2) sehat mekanisme dan proses komunikasinya, serta (3) terwakilinya dalam pengambilan peran secara proporsional pihak pemangku kepentingan.
Untuk kepentingan menggali dana, cenderung dilakukan lebih optimal; sebaliknya, upaya mendorong agar para orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam bentuk pemikiran kritis, justru berkesan dihambat.
Kita pahami bersama, informasi dibutuhkan untuk bahan analisis dan untuk pertimbangan guna menilai dan menyikapi suatu masalah ataupun pilihan-pilihan. Apabila tidak diperoleh informasi yang jelas tentang sesuatu, mana mungkin seseorang bisa menilai secara objektif dan mengambil sikap yang tepat terhadap sesuatu masalah.
Demikian pula, meskipun tersedia informasi yang jelas dan memadai, kalau mekanisme dan proses komunikasi tidak sehat maka keberadaan informasi tidak dapat diakses oleh yang berkepentingan. Lebih-lebih kalau pemangku kepentingan tidak terwakili secara proporsional, maka kontrol sosial terkebiri, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pilar-pilar good governance yang meliputi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, pada hakikatnya adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya sistem kontrol sosial dengan baik.
Kita ketahui, kejelasan informasi bisa terpenuhi kalau ada transparansi. Sehatnya mekanisme dan proses komunikasi bergantung kepada akuntabilitas publik dan terwakilinya secara proporsional para pemangku kepentingan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Jadi, tidak terpenuhinya salah satu tiga pilar good governance -yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi- menyebabkan kontrol sosial terkebiri, tak mampu berbuat banyak dalam melakukan koreksi, pemikiran-pemikiran kritis dan inovatif yang konkret demi terselenggaranya mutu pendidikan yang sportif dan unggul dalam makna yang sebenarnya.
Korupsi Subur
Indonesia Corruption Watch (ICW), berkait dengan temuannya (paparan12 Juli 2005), menyatakan, korupsi dilakukan dengan cara baru, yaitu melalui manajemen berbasis sekolah (MBS). Aktor utama dalam korupsi model baru itu adalah kepala sekolah, dibantu komite sekolah dan birokrasi pendidikan, seperti dinas pendidikan kecamatan, kabupaten, maupun kota. Akibatnya, berbagai pungutan di sekolah makin beragam jenisnya, dan jumlahnya bertambah. Biaya sekolah pun tiap tahunnya bertambah mahal (Republika, 13 Jui 2005).
Ironi memang, gegap gempita penanganan kasus penyalahgunaan wewenang melakukan korupsi nasional, ternyata tidak berpengaruh kepada para pemegang peran di lini terdepan seperti di sekolah-sekolah. Terdapat gelagat kurang sehat yang semakin mencolok tetapi tetap saja percaya diri.
Hal itu diperkuat dengan adanya pengakuan pemegang peran suatu sekolah bertaraf international yang saya amati: penyelenggaraan rapat pleno demikian itu ditegaskan sebagai hal yang sudah biasa.
Saya menyayangkan, hubungan kerja sama antara kepala sekolah, komite sekolah, dan birokrasi pendidikan yang seolah-olah antara satu terhadap lainnya tidak ada lagi saling kontrol dan sarat dengan nuansa kongkalikong itu berlangsung dengan penuh percaya diri. Mereka menganggap tidak ada kekeliruan, tanpa rasa malu ataupun beban dosa.
Jadi, apabila pemegang peran di sekolah-sekolah tak lagi mengindahkan akuntabilitas publik sesuai dengan makna sebenarnya, maka sistem kontrol sosial di sekolah rusak. Bersamaan dengan itu, suasana enjoy mendorong perilaku korupsi meningkat. Pendek kata, komite sekolah lemah, dan korupsi tumbuh subur di sekolah. Pertanyaan kita, siapa percaya anggaran pendidikan nasional sebesar 20% untuk pendidikan akan selamat mencapai tujuan. Wallahu ëalam!(68)

NASIB PAHLAWAN TANPA TANDA JASA DAN TANPA MAKAM PAHLAWAN

Pengabdian seorang guru tidak bisa dibandingkan dengan jabatan apa saja yang ada di bangsa kita,seperti hakim,jaksa,polisi,dokter,Anggota DPR,bahkan Kantornya Gayus Departemen Pajak ,semuanya diukur dengan uang-uang-dan uang semuanya bergelimpang dengan uang tapi alangkah eronisnya orang yang menciptakan jabatan itu semua yaitu seorang guru tidak satupun yang mau tau nasibnya,tidak saupun yang mau memperhatikan kesejahteraannya, tidak saupun yang mau tahu bagaimana kehidupannya,ada yang mau memperhatikan kesejahterannya yaitu Pemerintah melalui sertifiksi guru dibayar dengan uang Yen,yaitu yen ono,yen eling,yen kober,yen,yen,dan yen.mau dapat tambahan kesejahteraan gizi melalui tujangan lauk-pauk pemerintah daerah yo ngono dibayar dengan uang Yen,yaitu yen ono,yen eling,yen kober,yen,yen,dan yen. padahal seorang guru pingin numpak motor anyar wae mesti ngredit disik,nguliahno anak kudu utang BankJatim neng bank jatim sik di tekek maneh bungane.Belumdi Sekolah lagi Kepala Sekolah yo podo wae lali asale soko guru nek wis dadi kepala sekolah podo wae koyok Gayus,lali karo anak buahe,kesejahteraan saitik wae sik dipotong separomaneh,nasib-nasib kok beciktemen dadi guru ono malang indonesia.iku sing diarani PAHLAWAN TANPA TANDA JASA DAN TANPA MAKAM PAHLAWAN.Ya Allah ampunilah dos-dosa para pemimpin kita ini ,tunukkan jalan yang lurus dan benar yang engkau ridhoi amien..trimakasih.

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH Oleh Drs.Heru Nugroho Guru SMAN5 Malang

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
1. Pengantar

Telah banyak usaha peningkatan mutu pendidikan di tingkat pendidikan dasar tetapi hasilnya tidak begitu menggembirakan. Dari berbagai studi dan pengamatan langsung di lapangan, hasil analisis menunjukkan bahwa paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
1. Pertama, kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada keluaran pendidikan (output) terlalu memusatkan pada masukan (input) dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan.
2. Kedua, penyelengaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada keputusan birokrasi dan seringkali kebijakan pusat terlalu umum dan kurang menyentuh atau kurang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah setempat. Di samping itu segala sesuatu yang terlalu diatur menyebabkan penyelenggara sekolah kehilangan kemandirian, insiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran pendidikan menjadi kurang termotivasi.
3. Ketiga, peran serta masyarakat terutama orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal peranserta mereka sangat penting di dalam proses-proses pendidikan antara lain pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.

Atas dasar pertimbangan tersebut, perlu dilakukan reorientasi penyelengaraan pendidikan melalui Manajemen Berbasisi Sekolah (School Based Management).
2. Faktor Pendorong Perlunya Desentralisasi Pendidikan

Saat ini sedang berlangsung perubahan paradigma manajemen pemerintahan1. Beberapa perubahan tersebut antara lain,
1. Orientasi manajemen yang sarwa negara ke orientasi pasar. Aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan pertama dalam mengolah dan menetapkan kebijaksanaan untuk mengatasi persoalan yang timbul.
2. Orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian ke demokrasi. Pendekatan kekuasaan bergeser ke sistem yang mengutamakan peranan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadi pertimbangan utama dalam tatanan yang demokratis.
3. Sentralisasi kekuasaan ke desentralisasi kewenangan. Kekuasaan tidak lagi terpusat di satu tangan melainkan dibagi ke beberapa pusat kekuasaan secara seimbang.
4. Sistem pemerintahan yang jelas batas dan aturannya seakan-akan menjadi negara yang sudah tidak jelas lagi batasnya (boundaryless organization) akibat pengaruh dari tata-aturan global. Keadaan ini membawa akibat tata-aturan yang hanya menekankan tata-aturan nasional saja kurang menguntungkan dalam percaturan global.

Fenomena ini berpengaruh terhadap dunia pendidikan sehingga desentralisasi pendidikan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Tentu saja desentralisasi pendidikan bukan berkonotasi negatif, yaitu untuk mengurangi wewenang atau intervensi pejabat atau unit pusat melainkan lebih berwawasan keunggulan. Kebijakan umum yang ditetapkan oleh pusat sering tidak efektif karena kurang mempertimbangkan keragaman dan kekhasan daerah. Disamping itu membawa dampak ketergantungan sistem pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (lokal), menghambat kreativitas, dan menciptakan budaya menunggu petunjuk dari atas. Dengan demikian desentralisasi pendidikan bertujuan untuk memberdayakan peranan unit bawah atau masyarakat dalam menangani persoalan pendidikan di lapangan. Banyak persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputuskan dan dilaksanakan oleh unit tataran di bawah atau masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang terjadi di kebanyakan negara. Faktor-faktor pendorong penerapan desentralisasi2 terinci sbb.:
• tuntutan orangtua, kelompok masyarakat, para legislator, pebisnis, dan perhimpunan guru untuk turut serta mengontrol sekolah dan menilai kualitas pendidikan.
• anggapan bahwa struktur pendidikan yang terpusat tidak dapat bekerja dengan baik dalam meningkatkan partisipasi siswa bersekolah.
• ketidakmampuan birokrasi yang ada untuk merespon secara efektif kebutuhan sekolah setempat dan masyarakat yang beragam.
• penampilan kinerja sekolah dinilai tidak memenuhi tuntutan baru dari masyarakat
• tumbuhnya persaingan dalam memperoleh bantuan dan pendanaan.

Desentralisasi pendidikan, mencakup tiga hal, yaitu;
1. manajemen berbasis lokasi (site based management).
2. pendelegasian wewenang
3. inovasi kurikulum.

Pada dasarnya manajemen berbasis lokasi dilaksanakan dengan meletakkan semua urusan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Pengurangan administrasi pusat adalah konsekwensi dari yang pertama dengan diikuti pendelegasian wewenang dan urusan pada sekolah. Inovasi kurikulum menekankan pada pembaharuan kurikulum sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas dan persamaan hak bagi semua peserta didik. Kurikulum disesuaikan benar dengan kebutuhan peserta didik di daerah atau sekolah. Pada kurikulum 2004 yang akan diberlakukan, pusat hanya akan menetapkan kompetensi-kompetensi lulusan dan materi-materi minimal. Daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan silabus (GBPP) nya yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan daerah. Pada umumnya program pendidikan yang tercermin dalam silabus sangat erat dengan program-program pembangunan daerah. Sebagai contoh, suatu daerah yang menetapkan untuk mengembangkan ekonomi daerahnya melalui bidang pertanian, implikasinya silabus IPA akan diperkaya dengan materi-materi biologi pertanian dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pertanian. Manajemen berbasis lokasi yang merujuk ke sekolah, akan meningkatkan otonomi sekolah dan memberikan kesempatan kepada tenaga sekolah, orangtua, siswa, dan anggota masyarakat dalam pembuatan keputusan.

Berdasarkan hasil-hasil kajian yang dilakukan di Amerika Serikat, Site Based Management merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas pembuatan keputusan-keputusan pendidikan dalam anggaran, personalia, kurikulum dan penilaian. Studi yang dilakukan di El Savador, Meksiko, Nepal, dan Pakistan menunjukkan pemberian otonomi pada sekolah telah meningkatkan motivasi dan kehadiran guru. Tetapi desentralisasi pengelolaan guru tidak secara otomatis meningkatkan efesiensi operasional. Jika pengelola di tingkat daerah tidak memberikan dukungannya, pengelolaan semakin tidak efektif. Oleh karena itu, beberapa negara telah kembali ke sistem sentralisasi dalam hal pengelolaan ketenagaan, misalnya Kolombia, Meksiko, Nigeria, dan Zimbabwe3.

Misi desentralisasi pendidikan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan pendayagunaan potensi daerah, terciptanya infrastruktur kelembagaan yang menunjang terselengaranya sistem pendidikan yang relevan dengan tuntutan jaman, antara lain terserapnya konsep globalisasi, humanisasi, dan demokrasi dalam pendidikan. Penerapan demokratisasi dilakukan dengan mengikutsertakan unsur-unsur pemerintah setempat, masyarakat, dan orangtua dalam hubungan kemitraan dan menumbuhkan dukungan positif bagi pendidikan. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lingkungan. Hal ini tercermin dengan adanya kurikulum lokal. Kurikulum juga harus mengembangkan kebudayaan daerah dalam rangka mengembangkan kebudayaan nasional.

Proses belajar mengajar menekankan terjadinya proses pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran lingkungan yaitu memanfaatkan lingkungan baik fisik maupun sosial sebagai media dan sumber belajar, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan alat pemersatu bangsa.4
3. Konsep Dasar MBS

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Apabila manajemen berbasis lokasi lebih difokuskan pada tingkat sekolah, maka MBS akan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu berada. Ciri-ciri MBS, bisa dilihat dari sudut sejauh mana sekolah tersebut dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan SDM, proses belajar-mengajar dan sumber daya sebagaimana digambarkan dalam tabel berikut:
Ciri-ciri sekolah yang melaksanakan MBS



*) Pada dasarnya kepemimpinan transformasional mempunyai tiga komponen yang harus dimilikinya, yaitu:
• memiliki kharisma yang didalamnya termuat perasaan cinta antara KS dan staf secara timbal-balik sehingga memberikan rasa aman, percaya diri, dan saling percaya dalam bekerja
• memiliki kepekaan individual yang memberikan perhatian setiap staf berdasarkan minat dan kemampuan staf untuk pengembangan profesionalnya
• memiliki kemampuan dalam memberikan simulasi intelektual terhadap staf. KS mampu mempengaruhi staf untuk berfikir dan mengembangkan atau mencari berbagai alternatif baru.5

Dengan demikian, MBS yang akan dikembangkan merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi bidang pendidikan, yang ditandai dengan adanya otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi tapi masih dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Tetapi semua ini harus mengakibatkan peningkatan proses belajar mengajar. Sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip MBS adalah sekolah yang harus lebih bertanggungjawab (high responsibility), kreatif dalam bertindak dan mempunyai wewenang lebih (more authority) serta dapat dituntut pertanggungjawabannya oleh yang ber-kepentingan/tanggung gugat (public accountability by stake holders).

Secara ringkas perubahan pola manajemen pendidikan lama (konvensional) ke pola baru (MBS) dapat digambarkan sebagai berikut:



Diharapkan dengan menerapkan manajemen pola MBS, sekolah lebih berdaya dalam beberapa hal berikut:
• menyadari kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi sekolah tersebut
• mengetahui sumberdaya yang dimiliki dan “input” pendidikan yang akan dikembangkan
• mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk kemajuan lembaganya
• bertanggungjawab terhadap orangtua, masyarakat, lembaga terkait, dan pemerintah dalam penyelengaraan sekolah
• persaingan sehat dengan sekolah lain dalam usaha-usaha kreatif-inovatif untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan.

Hasil rumusan yang dihasilkan peserta kemungkinan sangat banyak dan bervariasi. Pada akhir diskusi, fasilitator bersama-sama peserta mencoba mengklasifikasi dan menggabungkan rumusan yang sejenis sehingga diperoleh ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah. Misalnya:
• Upaya meningkatkan peran serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia usaha dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah
• Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja.
• Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas)
• Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
• Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
• Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
• Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang.
• Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll).
• Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah.

TINJAUAN SOSIOLOGIS DAMPAK MASA JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK TERBATAS Oleh: Drs.Heru Nugroho (Guru Pengajar Sosiologi SMA Negeri 5 Malang)

TINJAUAN SOSIOLOGIS
DAMPAK MASA JABATAN
KEPALA SEKOLAH TIDAK TERBATAS
Oleh:
Drs.Heru Nugroho
(Guru Pengajar Sosiologi SMA Negeri 5 Malang)


PENDAHULUAN.
Reformasi di Indonesia dimulai Tahun 1998 ,ini berarti reformasi telah berjalan 10 tahun.Dalam kurun waktu selama itu sudah pasti banyak terjadi perubahan-perubahan yang sangat berarti dalam segala aspek kehidupan di masyarakat ,baik secara politik ekonomi,social,dan budaya..Sehinga sangat naifnya jika dalam dunia pendidikan khususnya dalam kepemimpinan tidak mengalami suatu reformasi,jika kita mengingat dimana kehancuran bangsa Indonesia pada massa Orde Baru .disebabkan karena terlalu lamanya jabatan yang dimiliki oleh suatu Kepala Negara yaitu Presiden,sehingga pola kepemimpinannya menjurus pada otoriter, arogansi, feodalisme dan diktator ,yang pada akhirnya menimbulkan kehancuran bangsa Indonesia.
Bercermin dari situlah seharusnya system kepemipinan yang ada dalam dunia pendidikan khususnya masa jabatan kepala sekolah baik mulai dari SD,SMP,dan SMA,juga harus mengalami reformasi ,dimana dalam masa jabatannya dikembalikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu maksinal 5 tahun dan jika mempunyai prestasi bisa diangkat menjadi Pengawas ,dan apa bila tidak mempunyai prestasi dikembalikan lagi sebagai guru pengajar.Hal ini untuk menimbulkan persaingan yang sehat diantara para guru secara fair,terbuka,dan profesional .Sehingga seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah dimasa yang akan datang lebih berkualitas,berkompetensi,dan profesional sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai sesuai dengan yang digariskan dalam UUD 1945 dan GBHN dan proses percepataan pencapaian mutu dan kualitas pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam menghadapi masa globalisasi dapat dicapai dengan baik. Dan program Pemerintah Kota Malang yang menjadikan Kota Malang sebagai Kota pendidikan bisa terwujud.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis yang terjadi selama ini di kota Malang yang selama ini mencanangkan diri sebagai kota pendidikan, fakta dan realitanya dalam sistem kepemimpinan kepala sekolah berjalan tanpa batas, sehingga hal ini menyebabkan pergantian jabatan kepala sekolah sangat kecil sekali ,kalaupun ada,hanya menggantikan dari pejabat kepala sekolah kalau tidak pensiun mungkin meninggal dunia,dan selain itu tidak ada lagi,sehingga proses pergantian jabatan kepala sekolah di kota Malang sangat kecil dan sangat lambat. Dari sinilah akhirnya menimbulkan dampak dan permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan baik bagi kepala sekolah,gurunya maupun siswanya dari segi kualitas dan kuantitasnya.
Dari penjelasan tersebut diatas maka sudah saatnya para pemerhati pendidikan kota Malang yaitu Dewan Pendidikan,DPRD,Diknas Pendidikan,Badan Kepegawaian Daerah (BKD)_ dan Wali Kota Malang untuk melihat,memperhatikan, dan meninjau kembali untuk segera menindaklanjuti dengan serius dan sungguh-sungguh merubah kebijakan yang telah berlaku selama ini tentang masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas tersebut. Dimana hal ini tidak sesuai dengan sesuai dengan semangat reformasi yang telah dicanangkan bangsa Indonesia selama 12 tahun, dan sebagai negara demokrasi ,dimana setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk meningkatkan karier dan menduduki suatu jabatan yang lebih tinggi.dengan tidak memandang dari ras,suku,dan agama. Karena hal ini akan menjadi presiden yang baik dalam dunia penbdidikan dan selangkah lebih maju dalam rangka peningkatan SDM semua komponen yang ada di sekolah khususnya dan dunia pendidikan umumnya.Sehingga mutu dan kualitas pendidikan menjadi lebih baik dan tujuan pendidikan dapat dicapai sersuai dengan yang telah digariskan dalam UUD 1945 dan GBHN.
Dampak Negatif Masa Jabatan Kepala Sekolah Tidak Terbatas.
Dengan masa jabatan kepala sekolah tidak terbatas tersebut , akan menjadikan president yang buruk bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan khususnya di kota Malang sebagai kota pendidikan . Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari masa jabatan kepala sekolah tidak terbatas tersebut adalah:
1. Bagi Kepala Sekolah
a. Tidak profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah pada umumnya kurang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam memimpin dan memanag sekolah.Sehingga pada umumnya kepala sekolah kurang memahami bagaimana cara mengatur seluruh potensi sekolah yaitu guru,staf, siswa,dan orang tua siswa agar dapat menjalankan fungsi dan peranannya secara optimal dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan sekolah.Sehingga dalam proses pengelolaan sekolahnyapun kurang mempunyai Konsep,program dan perencanaan, yang baik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya kurang adanya komunikasi,koordinasi dan kerja sama yang baik diantara unsur-unsur yang terkait disekolah,yaitu guru,staf,siswa,dan orang tua siswa.Kalaupun ada konsep,program,dan perencanaan di sekolah dalam bentuk RAPBS tetapi dalam pelaksanaannya menyimpang jauh dari RAPBS yang telah dibuat dan disepakati di sekolah.
Sehingga jika kita perhatikan apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut sudah menyimpang jauh dari semangat yang dikembangkan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS) dimana tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara memberdayakan seluruh potensi sekolah dan stakeholder-nya sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kaidah-kaidah manajemen pendidikan/sekolah profesional. Adapun faktor penyebabnya adalah rendahnya tingkat persaingan yang ada pada jabatan kepala sekolah,sehingga bagi kepala sekolah walaupun tidak bisa menjalankan fungsi dan peranannya sebagai pemimpin dan sebagai manajer di sekolah dengan baik ,toh jabatannya tidak pernah berakhir dan menthoknya nanti pasti jadi pengawas sampai pensiu. Sehingga di kota Malang lembaga pengawas bukan lembaga yang prestisius diatas jabatan kepala sekolah,tetapi tempat pembuangan kepala sekolah yang bermasalah,ini sangat ironis sekali dan ini merupakan tamparan yang serius bagi lembaga pengawas untuk mengadakan pembenahan dan mengembalikan lagi pada fungsi dan peranannya agar dikemudian hari menjadi lembaga yang prestisius dan mempunyai kewibawaaan dimata lembaga.yang diawasinya.
b. Cenderung Otoriter dan arogansi dalam pola kepemimpinannya.
Tidak dapat disangkal bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi efektivitas sekolah adalah kualitas kepemimpinan dan manajemen yang diterapkan kepala sekolah.Sehingga melalui pendekatan manajemen dan kepemimpinan yang diterapkan ,kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yaitu lingkungan yang memotivasi para anggota sekolah untuk merngembangkan potensinya seoptimal mungkin. Tetapi karena keterbatasan kemampuan kepala sekolah dalam manajemen dan kepemimpinan dan untuk menutupi kelemahan akan kemampuannya,sering dan pada umumnya kepala sekolah menggunakan manajemen dan kepemimpinan yang bersifat otoriter dan arogansi.
Sehingga kepalas sekolah sering dalam menjalankan tugasnya memaksakan kehendak,tidak mau mendengarkan komponen yang ada di sekolah,dan dalam menjalankan tugasnya sering menggunakan ancaman,tekanan,dan intimidasi akibatnya lingkungan belajar yang terjadi tidak kondusif,sering terjadi konflik-konflik,dan jika ada komponen sekolah yang mempunyai potensi dan vokal ,mereka dianggap menhambat kenerja kepala sekolah kemudian disingkirkan dalam kegiatan sekolah,hal ini akhirnya para komponen yang ada di sekolah yaitu guru,staf,siswa dan orang tua siswa tidak bisa mengembangkan potensinya secara optimal. Dampaknya arah dan tujuan pendidikan di sekolah tidak jelas,hal ini menyebabkan proses pencapaian mutu dan kualitas pendidikan tidak bisa dicapai dengan baik.
c. Alih Profesi menjadi kontraktor
Kepala sekolah seharusnya memikirkan gagasan-gagasan yang praktis tentang cara yang dapat mereka lakukan untuk menjadi manajer sekolah yang lebih baik dengan kepemimpinan yang memberi teladan,memotivasi,dan memperdayakan seluruh potensi yang ada disekolah.Sehingga diharapkan kepala sekolah mempunyai komitmen untuk membuat perubahan yang bermaslahat,relevan,efektif biaya,serta diterima oleh guru,staf,siswa,orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
Tetapi kenyataan yang terjadi kepala sekolah umumnya alih profesi menjadi kontraktor,karena perubahan-perubahan yang dilakukan kepala sekolah untuk sekolah,fokusnya hanya dalam bidang fisik saja yaitu renovasi gedung dan tanaman,sehingga mereka lupa akan fungsi dan peranannya meningkatklan mutu dan kualitas pendidikan disekolah. Apalagi dengan adanya perlombaan Adiwiyata,dan UKS yang kesannya dipaksakan disekolah-sekolah,hal ini melegalkan kepala sekolah untuk berloma-lomba untuk alih profesi menjadi kontraktor.sebab dalam pelaksanaannya semuanya dikendalikan dan dikerjakan oleh kepala sekolah sendiri tanpa melalui proses tender yang terbuka dan profesional.dan jikalau dibentuk time pelaksana pembangunan sifatnya hanya formalitas saja.merka tidak berfungsi dan tidak bisa menjalankan perannya.
Sehingga fungsi dan peranan kepala sekolah sudah menyimpang jauh dari komitmen awal untuk membuat perubahan yang bermaslahat,relevan,efektif biaya,serta diterima oleh guru,staf,siswa,orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.,dilain pihak juga tidak sesuai dengan standar pengelolaan sekolah yang umumnya sudah bersertifikat ISO 9001,yang nota bene untuk memperoleh sertifikat ISO 9001 tersebut harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit yaitu rata-sata diatas 50 juta,hanya untuk membeli selembar kertas bertulisan ISO 9001,ini sangat ironis sekali dalam dunia pendidikan yang seharusnya memberikan proses ketauladanan,tetapi justru mengadakan pembohongan publik.
d. Rawan terjadinya Korupsi
Penyebab utama rawannya penyimpangan penggunaan dana keuangan baik yang bersumber dari pemerintah dan dana dari iuran masyarakat adalah kurang berfungsinya kontrol sosial dan pengendalian sosial dari kedua komponen tersebut yaitu lembaga kepengawasan keuangan dari pemerintah dan lembaga komite sekolah .Hal ini terbukti selama ini kurang berfungsi dan berperannya badan pemeriksa keuangan yang independen (Audit Eksternal) baik untuk penggunakan aliran dana dari pemerintah maupun aliran dana dari masyarakat dalam hal ini dari komite sekolah .
Walaupun banyak sekolah yang sudah bersertifikstl ISO 9001 tapi kenyataan hanya dalam batas sertifikatnya saja ISO 9001, tetapi pelaksanaannya amburadul , faktor penyebabnya mungkin sertifikat ISO 9001-nya diperoleh dengan cara membeli,bukan berdasarkan realita yang ada di sekolah. Dilain pihak umumnya komite sekolah yang ada disekolah-sekolah hanyalah sebagai kepanjangan tangan kepala sekolah atau hanya sebagai stempel saja untuk melegalkan proyek-proyeknya yang nota bene tidak bermaslahat,relevan,efektif - biaya,serta diterima oleh guru ,staf ,siswa dan orang tua siswa,karena tidak ada kaitannya dengan perkembangan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah .
Pada hal Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 044 tahun 2002 fungsi utama dibentuknya komite sekolah diantaranya adalah sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dan sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
Sehingga apabila dari kedua fungsi tersebut bila dijalankan oleh komite sekolah,maka dengan sendirinya kepala sekolah tidak bisa berbuat otoriter dan arogansi ,sehingga penggunakaan keuangan bisa terkontrol dan terkendali dengan baik,tidak selama ini dimana penggunaan keuangan oleh kepala sekolah tidak terkontrol dan terkendali dengan baik, maka hal ini akan menimbulkan rawan korupsi dikalangan kepala sekolah pada umumnya.selain itu karena pola kepemimpinan yang dijalankan oleh kepela sekolah yang bersifat otoriter dan arogansi dan ditambah dengan ancaman,intimidasi,dan tekanan-tekanan hal ini membuat komponen yang ada di sekolah merasa takut dan dengan prinsip tidak mau mendapat masalah dengan kepala sekolah akhirnya memilih diam. Pada hal apa yang dilakukan oleh komponen sekolah tersebut akan menambah panjang permasalahan=permasalahan yang timbul disekolah dan menjadikan alat kontrol dan alat pengendaliannya terhadap pola kepemimpinan dan manajemen yang dilakukan oleh kepala sekolah sangat lemah
Akibatnya kepala sekolah dengan sendirinya dalam menjalankan tugasnya tidak terkontrol dan terkendalikan yang akhirnya rawan korupsi ,dilain pihak komponen-komponen yang ada disekolah yaitu guru,staf,siswa dan orang tua siswa sangat dirugikan karena dengan biaya pendidikan yang mahal dan mereka harus dipaksa untuk membayar ,tetapi tingkat kesejahteraan guru dan stafnya juga pas-pasan tidak porposional dan profesioanl,dilain pihak kualitas dan mutu pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

2. Bagi Guru.
a. Kurang profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 Guru adalah tenaga pendidik yang profesional,dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai dan mengevaluasi peserta didik.Untuk bisa menjalankan fungsi dan peranannya tersebut,maka seorang guru dengan sendirinya senantiasa harus berusaha untuk belajar dan belajar meningkatkan kompetensinya agar menjadi tenaga yang profesional.
Tetapi kenyataanya hal ini sering terhambat oleh ketidakjelasannya harapan,kesempatan seorang guru untuk bisa dipromosikan dan meningkatkan kariernya kejenjang yang lebih tinggi.sebagai akibat dari masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas, sehingga memutuskan harapan ,motivasi,dan karakter seorang guru untuk lebih berkreasi dan berenovasi secara optimal dalam kedudukannya sebagai tenaga yang profesional, akibat itu semua umumnya guru hanya menjalankan tugasnya hanya sebagai pengajar yang sifatnya monoton dari tahun ke tahun sehingga enggan dan jarang seorang guru yang mempunyai idialisme untuk meningkatkan keprofesionalisme sebagai guru ,misalnya dengan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi seperti pasca sarjana ,program doktoral,atau mungkin mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada hubungannya keprofesionalismenya sebagai guru , selainnya masa bodoh.
Sebab pada umumnya seorang guru akan menghitung untung ruginya ,baik secara ekonomis dan secasra sosiologis ,dalam arti apa bila mereka akan meneruskan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi,mereka akan menghitung apakah biaya yang mereka keluarkan sebanding dengan apa yang akan didapatkan setelah mereka lulus, bila dilihat dari tingkat kesejahteraannya maupun kesempatan untuk meniti kariernya.Sehingga jelas bila dilihat secara ekonomi antara biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan tingkat kesejahteraan yang mereka peroleh jelas tidak seimbang,dan bila dilihat secara sosiologis dalam peningkatan karier juga tidak baik,karena kesempatan yang akan didapatkan untuk meningkatkan karier kesempatannya kecil sekali ,hal ini disebabkan oleh tidak terbatasnya masa jabatan kepala sekolah,apalagi jabatan –jabatan profesionalisme yang lain seperti Pengawas,atau Kadiknas. Karena kecilnya harapan,kesempatan seorang guru untuk meningkatkan kariernya ,maka arah kedepannya dengan sikap yang ditampilkan oleh guru tersebut tidak baik,dan menjadi presiden buruk bagi dunia pendidikan,karena dengan sendirinya usaha pemerintah dalam menghadapi masa globalisasi dengan mencanangkan percepatan mutu dan kualitas pendidikan bisa terhambat dan tidak bisa dicapai dengan baik, sesuai dengan yang diharapkan,dilain pihak julukan kota Malang sebagai kota pendidikan hanya ada dalam wacana dan angan-angan saja
b. Rendahnya rasa kepedulian guru dan komponen lain terhadap perkembangan sekolah.
Pola kepemimpinan seorang kepala sekolah yang otoriter dan arogansi di sekolah ,menyebabkan kurang adanya komunikasi ,koordinasi dan kerja sama yang baik diantara guru,staf,siswa dan orang tua siswa,maka dampak yang dirasakan adalah rendahnya rasa kepedulian,rasa memiliki,dan rasa sepenanggungan dalam diri komponen komponen yang ada di sekoilah yaitu guru,staf,siswa,dan orang tua siswa terhadap perkembangan dan kemajuan yang terjadi disekolah. Hal ini merupakan presiden yang sangat buruk dalam dunia pendidikan untuk arah kedepannya,sebab maju tidaknya suatu sekolah merupakan proses integritas dari semua unsure-unsur yang terkait disekolah,bukan disebabkan oleh satu unsure yaitu kepala sekolah,Sehingga peran serta semua unur yang ada disekolah dalam meningkatkan dan mengembangkan mutu dan kualitas pendidikan disekolah tergantung dari komunikasi,koordinasi dan kewrjasama semua pihak yaitu,kepala sekolah,guru,staf,siswa dan orang tua siswa.sesuai dengan apa yang diharapkan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS)
Sehingga apabila komponen yang ada di sekolah yaitu guru,staf,siswa ,dan orang tua siswa rasa kepeduliannya sangat rendah terhadap perkembangan dan peningkatan mutu dan kualitas di sekolah maka dengan sendirinya tinggal menunggu waktu saja kapan dunia pendidikan itu hancur dan hancurnya dunia pendidikan menyebabkan hancurnya generasi penerus bangsa.Hal ini dengan sendirinya harus segera di perbaiki faktor penyebab timbulnya permasalahan tersebut salah satunya adalah mengganti masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas tersebut dalam usaha untuk menciptakan tingkat persaingan yang lebih sehat fair dan profesional.

3.Bagi Siswa.
a. Rendahnya disiplin siswa
Hal yang menyebabkan timbulnya tidak disiplin siswa adalah suasana lingkungan di sekolah yang tidak kondusif dan faktor penyebabnya adalah kurang berfungsi dan berperannya pola kepemimpinan dan manajemen kepala sekolah,sehingga kesadaran siswa untuk mentaati peraturan yang ada di sekolah berdasarkan rasa keterpaksaan karena rasa takut akan sanksi akibat kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah yang bersifat otoriter dan arogansi sengan sistem ancaman,intimidasi,dan penekanan-penekanan. Dampak terburuk yang terjadi akhirnya adalah siswa mau mentaati peraturan bila ada komponen sekolah yang selalu mengawasi,dan memperhatikan kegiatan siswa dan bila komponen sekolah tidak memperhatikan dan mengawasi maka dengan sendirinya siswa tidak disiplin lagi,hal ini tentu saja arah kedepannya sangat tidak baik dalam rangka pembentukan watak dan kepribadian siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Untuk itulah diperlukan usaha dalam menumbuhkan kedisiplinan di lingkungan sekolah yaitu menciptakan lingkungan dan suasana yang kondusif dan terjaga dengan baik secara terus menerus disekolah sebagai komunitas inti dari sekolah dengan cara meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam kepemimpinan dan manajemennya.
b.Rendahnya motivasi siswa untuk belajar
Permasalahan ini disebabkan karena banyak factor ,diantaranya adalah factor kepala sekolah.dan guru,sebab dengan tidak profesionalnya seorang kepala sekolah dalam memimpin dan memanag sekolahnya, menyebabkan tidak punyanya konsep dan program yang jelas dalam meningkatkan dan mengembangkan mutu dan kualitas sekolah yang baik dan benar sesuai dengan apa yang diharapkan dalam visi dan misi yang ada disekolah,sehingga kurang fokusnya sekolah dalam penanganan dan perhatiannya terhadap proses belajar mengajar..
Sehingga proses belajar mengajar berjalan begitu saja tanpa adanya arah dan tujuan yang jelas,yang penting di sekolah itu adanya proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini mengakibatkan banyaknya jam-jam belajar yang kurang efektif di kelas-kelas karena kurang profesioanlnya seorang guru dalam mengajar,sehingga banyaknya jam-jam mengajar dikelas yang kosong atau ditinggalkan oleh gurunya, kondisi seperti inilah yang menyebabkan rendahnya motivasi siswa dalam proses belajar mengajar.
c.Rendahnya mutu dan kualitas pendidikan siswa
Dari berbagai studi dan pengamatan langsung di lapangan, hasil analisis menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
1. Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada keluaran pendidikan (output) terlalu memusatkan pada masukan (input) dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan.
2. Penyelengaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada keputusan birokrasi dan seringkali kebijakan pusat terlalu umum dan kurang menyentuh atau kurang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah setempat. Di samping itu segala sesuatu yang terlalu diatur menyebabkan penyelenggara sekolah kehilangan kemandirian, insiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran pendidikan menjadi kurang termotivasi.
3. Peran serta masyarakat terutama orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal peran serta mereka sangat penting di dalam proses-proses pendidikan antara lain pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.
4. Kurang profesionalisme kepala sekolah dalam menjalankan fungsi dan peranannya sebagai seorang pemimpin dan sebagai manajerial,sehingga kepala sekolah tidak mempunyai konsep,program,dan perencanaan yang baik dalam rangka untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.
Dari faktor penyebab tersebut diatas jelas fungsi dan peran kepala sekolah sangat besar sekali dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan disekolah.sehingga apabila kepala sekolah tidak mempunyai konsep program,dan perencanaan yang baik,sehingga visi,misi,dan tujuan pendidikan tidak dapat dicapai sebab arahnya tidak jelas , dengan sendirinya proses kegiatan belajar mengajar disekolah berjalan begitu saja ranpa arah yang jelas pula ,akibatnya mutu dan kualitas pendidikan disekolah juga sangat rendah.
Selain itu pelaksanaan kegiatan disekolah tidak adanya komunikasi, koordinasi,dan kerja sama yang baik diantara komponen yang ada disekolah yaitu guru,staf,siswa dan orang tua siswa dalam pencapaian tujuan pendidikan ,sehingga persepsi tentang pencapaian mutu dan kualitas pendidikan disekolah tidak sama diantara komponen yang ada disekolah ,hal ini menyebabkan proses integritas dalam pencapaian visi dan misi sekolah tidak bisa dicapai dengan baik,yang pada akhirnya mutu dan kualitas pendidikan disekolah juga sangat rendah.

Dampak Positip Dari Terbatasnya Masa Jabatan Kepala Sekolah
Keberhasilan suatu sekolah sangat ditentukan oleh visioner kepala sekolah, kepala sekolah mesti memiliki visioner yang jelas, terencana, terprogram dan terkendali. Ini akan terlihat dari sejauhmana kepala sekolah mampu membangun kebersamaan, memiliki daya saing dan menghasilkan lulusan bermutu, sehingga sekolah yang dipimpinnya akan menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan.Selain itu, bahwa keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang ada di sekolah tersebut. Peran kepala sekolah sebagai manager sangat menentukan dari semua komponen yang ada. Karena kepala sekolah adalah orang utama dan pertama yang bertanggungjawab terhadap maju, mundur dan berkembangnya suatu sekolah, maka dari itulah diperlukan kepala sekolah yang benar-benar memahami dan menghayati akan tanggungjawabnya sebagai orang yang didahulukan selangkah dan diangkat setingkat dari kolega-koleganya sesama guru.
Dari Penjelasan tersebut diatas maka salah satu factor utama untuk menyiapkan kepala sekolah yang bermutu dan berkualitas adalah dengan membatasi masa jabatan kepala sekolah yaitu tidak boleh lebih dari dua piriode (2 x 4 tahun) .Sehingga dikemudian hari tingkat persaingan yang terjadi akan lebih tinggi dan berjalan dengan fair,terbuka,kompetetif,dan professional Adapun kuntungan yang akan didapatkan dari terbatasnya masa jabatan kepala sekolah tersebut baik bagi guru,staf,siswa,dan orang tua siswa khususnya dan sekolah pada umumnya adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan profesionalisme di lingkungan sekolah.
Manajemen sekolah tidak lain berarti pendayagunaan dan penggunaan sumber daya yang ada dan yang dapat diadakan secara efisien dan efektif untuk mencapai visi dan misi sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas jalannya lembaga sekolah dan kegiatannya. Pencapaian visi, misi maupun strategi mesti dijalankan secara bersama, dengan melibatkan semua komponen yang ada disekolah yaitu guru,staf,siswa,dan orang tua siswa,dan semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan dan mengimplementasikan apa yang sudah digariskan. Tentunya di dalam pelaksanaan peran dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai manajer sangat besar . Indikator keberhasilan kepala sekolah dapat dilihat dari sejauhmana visi, misi dan strategi yang ada dapat dijalankan sehingga semua yang terlibat dapat melakukannya.
Untuk dapat melaksanakan itu semua diperlukan seorang kepala sekolah yang betul-betul berjiwa dan atau minimal mengerti dan memahami masalah kepemimpinan dan manajerial,sehingga mereka bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai kepala sekolah yang baik dan diharapkan oleh semua komponen yang ada disekolah.Dan itu semua akan bisa berjalan dengan baik salah satunya dengan cara memberi batasan masa jabatan kepala sekolah yaitu maksimal dua piriode yaitu 2 x 4 tahun dan setelah itu bila tidak berprestasi bias dikembalikan lagi menjadi guru.Hal ini tentunya akan membawa dampak positip dalam menghidupkan proses persaingan yang tinggi,menumbuhkan motivasi,meningkatkan gairah kerja,mengembangkan inovasi dan akhirnya meningkatkan profesioalisme dilingkungan sekolah.
Adapun dampak positif dengan terbatasnya masa jabatan kepala sekolah,dalam rangka untuk menumbuhkan dan mengembangkan persaingan diantara kompnen yang ada disekolah adalah sebagai berikut:
a. Kepala sekolah semakin professional dalam mengelolah sekolah,
Dengan terbatasnya masa jabatannya ,maka akan memotivasi kepala sekolah untuk berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan fungsi dan peranannya dengan baik dan penuh tanggung jawab ,dengan cara meningkatkan kompetensinya baik melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pelatihan-pelatihan lain yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin dan manajer di sekolah .Hal ini terjadi akibat dari tingkat persaingan yang tinggi dan ketat diantara kepala sekolah dan calon kepala sekolah yaitu guru,sehingga apa bila tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut dengan sendirinya akan tersingkirkan dan kembali menjadi guru lagi.
Dilain pihak dengan sendirinya proses perekrutan atau seleksi calon kepala sekolah akan berjalan dengan fair,terbuka dan profesional,tidak seperti selama ini penuh dengan permaianan didalamnya yaitu Kolusi,koneksi,dan nepotisme (KKN),yang akhirnya calon kepala sekolah yang didapatkan tidak mempunyai kompetensi dan tidak profesional.
b. Meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar.
Dengan terbatasnya masa jabatan kepala sekolah bagi guru tentunya membuka ruang gerak ,harapan,dan kesempatan untuk mengisi dan atau menduduki suatu jabatan yang lebih tinggi,sehingga hal ini akan menumbuhkan dan memotivasi bagi guru untuk berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai guru dengan cara meningkatkan kompetensinya baik melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pelatihan-pelatihan lain yang relevan. Hal ini akibat dari tingkat persaingan tinggi dan ketat diantara guru untuk bisa meraih prestasi dan penghargaan yang lebih baik dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya.,apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan seorang guru harus dan wajib bersertifikasi ,maka bagaikan gayung bersambut ,maka dampak poritif yang dapat dirasakan dari itu semua adalah proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik penuh kreatif dan inovatif ,sehingga mutu dan kualitas pendidikan dapat dicapai dengan baik pula.
c.Meningkatkan prfesionalisme staf dalam memberikan pelayanan.
Dengan profesionalisme kepala sekolah dalam memimpin dan memanaj sekolah dan proesionalisme seorang guru dalam proses belajar mengajar ,tentunya harus diimbangi dengan system administrasi yang baik dan professional dari staf sebagai pembantu pelaksana kegiatan di lingkungan sekolah ,sehingga membuat informasi yang dibutuhkan di lingkungan sekolah dapat terlayani dengan baik dan cepat..
Untuk itulah administrasi dalam dunia pendidikan yang tertib dan teratur sangat diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan bagi kepala sekolah dan guru.Peningkatan kemampuan tersebut,akan berakibat positif,yaitu semakin meningkatnya efesiensi,mutu dan perluasan pada kinerja di dunia pendidikan. Dan untuk memperlancar kegiatan tersebut agar lebih efektif dan efesien perlu adanya informasi yang memadai..
Sehingga profesionalisme staf dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pembantu pelaksana kegiatan yang ada di sekolah sangat diperlukan dalam rangka memperlancar kegiatan dan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan sekolah,dalam mencapai visi dan misi sekolah.
d.Meningkatkan profsionalisme siswa dalam belajar.
Dengan kompetensi dan profesionalisme kepala sekolah dalam memimpin dan memanaj sekolah Dengan sendirinya kepala sekolah akan mempunyai konsep,prograsm dan perencanaan yang baik sehingga sekolah mempunyai arah yang jelas kedepannya yang akhirnya menjadikan lingkungan sekolah menjadi kondusif,karena adanya visi dan misi sekolah yang jelas dan dapat dicapai dengan baik ditambah dengan ,kompetensi dan profesionaisme seorang guru dalam proses belajar mengajar dan pemberian pelayanan informasi staf yang beik dan cepat ,maka dengan sendirinya akan memberi dampak yang positif terhadap cara belajar siswa di kelas dan dilingkungan sekolah pada umumnya,sehingga hal ini akan memotivasi siswa untuk belajar dengan baik,tertib,teratur dan disiplin dan dengan sendirinya merekia akan berusaha untuk melakukan proses penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi disekolah sehingga menimbulkan kreatifitas dan inovasi pada diri siswa,yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu dan kualitas siswa di lingkungan sekolah.
e.Meninkatkan profesionalisme orang tua siswa dalam berpartisipasi mengelola sekolah.
Dengan adanya perubahan-perubahan yang positip di lingkungan sekolah dalam rangka pencapaian visi,dan misi sekolah,maka dengan sendiri akan menumbuhkan rasa kesadaran yang tinggi pada orang tua siswa untuk ikut berpartisipasi dalam menumbuh kembangkan sekolah,karena orang tua siswa dengan sendirinya akan berpikir bahwa maju,tidaknya suatu sekolah tanpa dukungan orang tua siswa dalam pembiayaan apalah artinya,sehingga orang tua siswa juga mempunyai fungsi dan peranan yang sangat besar dalam rangka mendukung,memfasilitasi dan membiayai semua kegiatan dan kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah.
Hal ini sesuai dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2..Meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah .
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia telah lama dilakukan. Dalam setiap GBHN selalu tercantum bahwa peningkatan mutu merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Berbagai inovasi dan program pendidikan juga telah diiaksanakan, antara lain penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku/bahan ajar dan buku referensi lainnya, peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi pendidikan mereka, peningkatan manajemen pendidikan, serta pengadaan fasilitas lainnya.
Namun demikian berbagai indikator menunjukkan bahwa mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan. Dari dalam negeri diketahui bahwa NEM SD sampai Sekolah Menengah relatif rendah dan tidak mengalami peningkatan yang berarti. Dari sisi perilaku keseharian siswa, juga banyak terjadi ketidakpuasan masyarakat. Tawuran antar siswa kini sudah menjadi berita biasa. Jika dulu tawuran diikuti siswa-siswa SLTA di kota besar, kini sudah menjalar sampai ke SLTP di kota kabupaten. Dari dunia usaha juga muncul keluhan bahwa lulusan yang memasuki dunia kerja belum memiliki kesiapan kerja yang baik. Ketidakpuasan berjenjang juga terjadi, kalangan SLTP merasa bekal lulusan SD kurang baik untuk memasuki SLTP, kalangan SLTA merasa lulusan SLTP tidak siap mengikuti pembelajaran di Sekolah Menengah, dan kalangan perguruan tinggi merasa bekal lulusan SLTA belum cukup untuk mengikuti perkuliahan.
Dengan melihat fenomena tersebut diatas jelas hal ini seolah-olah masing-masing institusi saling menyalahkan satu dengan yang lain,dan kurang menyadari akan rasa tanggung jawabnya terhadap perkembangan dan realita yang terjadi di institusinya masing-masing.Adapun faktor penyebabnya adalah kurang profesionalisme semua komponen yang ada di lingkungan sekolah yaitu kepala sekolah,guru,staf,siswa,dan orang tua siswa dalam menjalankan fungsi dan peranannya ,sehingga mereka tidak bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh masayarakat dengan baik.
Untuk itulah dengan menumbuhkan dan meningkatkan tingkat persaingan dilingkungan sekolah secara fair,terbuka dan profesional ,maka dengan sendirinya semua komponen yang ada di lingkungan sekolah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh prestasi yang diharapkan.
3. Meningkatkan persaingan yang sehat dilingkungan sekolah.
Dengan terbatasnya masa jabatan seorang kepala sekolah ,hal ini akan membawa angin segar bagi semua komponen yang ada di lingkungan sekolah untuk bersaing secara fair,jujur dan terbuka dengan cara berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi dalam rangka untuk meraih jenjang karier yang lebih tinggi seperti menjadi kepala sekolah,pengawas atau yang lebih tinggi lagi yaitu Kadiknas.
Hal ini akan memberi motivasi dan dorongan bagi semua komponen yang ada di lingkungan sekolah untuk bersaing secara positif dengan cara saling meningkatkan akan kemampuan dan potensinya dengan cara-cara yang lebih baik pula, seperti meneruskan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi seperti program pasca sarjana atau program doktoral.atau lebih banyak untuk berkarya dengan mengadakan inovasi-inovasi dalam proses belajar mengajar dalam rangka untuk meningkatkan SDMnya.dan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.
Sehingga dengan adanya kejelasan ,harapan,dan kesempatan yang sama masing-masing semua komponen yang ada di lingkungan sekolah untuk bisa membuktikan akan kemampuannya dalam meningkatkan prestasinya yang lebih baik . ini merupakan proses pembelajaran yang baik bagi semua komponen yang ada disekolah bahwa untuk memperoleh prestasi atau kedudukan yang lebih tinggi bisa dicapai melalui proses persaingan yang sehat,fair jujur dan terbuka penyeleksian dalam jabatan bisa dilaksanakan secara fair ,jujur,dan terbuka dalam usaha untuk mencari seorang pemeimpin dan seorang manager yang bermutu ,berkualitas dan berkompetetif.Disamping itu secara langsung maupun tidak langsung hal ini akan membawa dampak yang besar akan perubahan-perubahan yang terjadi di sekolah.seperti misalnya perubahan dalam kepemimpinan kepala sekolah lebih professional,menghilangkan sifat arogansi dan keotoriteran seorang kepala sekolah dalam memimpin dan memanag,kehidupan sekolah yang lebih kondusif,dan pada akhirnya tujuan pendidikan akan peningkatan dan perkembangan mutu dan kualitasnya bica tercapai.dengan baik disekolah.
4. Meminimalkan tingkat penyimpangan dilingkungan sekolah.
Dengan terbatasnya masa jabatan kepala sekolah ,maka guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala sekolah akan berusaha untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional dan mereka akan berusaha untuk mengendalikan diri agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangsan,mengingat dan menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.Dan ini sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang dikembangkan akhir-akhir ini di dunia pendidikan dimana Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Adapun ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah.
• Upaya meningkatkan peran serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia usaha dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah
• Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja.
• Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas)
• Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
• Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
• Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
• Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang.
• Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll).
• Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah.
Dengan semangat kinerja MBS tersebutdiatas jelas hal ini akan menutup dan membatasi ruang gerak terjadinya penyimpangan yang bersifat individual atau kelo9mpok tertentu,karena adanya saling kontrol dan saling keterbukaan dalam pengelolaan sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan.
5. Merubah paradigma suatu jabatan dilingkungan sekolah.
Dengan terbatasnya masa jabatan yang ada di lingkungan sekolah hal ini menjadikan semua komponen yang ada di sekolah akan merubah pola berpikir mereka tentang suatu jabatan,Bahwa suatu jabatan bukan hak milik yang harus dipertahankan,tetapi suatu tugas tambahan yang wajib dilaksanakan,sehingga dengan terbatasnya masa jabatan di lingkungan sekolah tersebut diharapkan bagi semua komponen yang ada di sekolah yang mendapat tugas tambahan untuk menduduki suatu jabatan disekolah ,bila habis masa jabatannya bisa menerima dengan iklas dan itu merupakan hal yang biasa yang harus dijalani sebagai pegawai negeri dalam pergantian masa jabatan .,seperti di perguruan tinggi setelah jadi Rector selesai masa jabatannya kembali lagi menjadi dosen lagi tidak masalah dan menganggap kariernya tidak kiamat,mereka tetap eksis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai dosen dan tetap berkarya.demi kemajuan dan perkembangan kualitas dan mutu universitasnya.
Tidak seperti yang terjadi selama ini di lingkungan sekolah,dimana suatu jabatan adalah suatu hak milik yang harus dipertahankan sehingga apabila masa jabatannya habis mereka kurang bisa menerima dan akhirnya menjadi stres dan power sindrom,seperti contohnya jabatan kepala sekolah di Kota Malang tidak pernah seorang kepala sekolah yang dikembalikan lagi menjadi guru walaupun kinerjanya tidak profesional, menthoknya jadi pengawas,sehingga mereka umumnya malu untuk kembali lagi menjadi guru,sebab terlalu banyaknya kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah pada waktu mereka selagi menjabat.
Semoga tulisan ini bisa menggugah hati para pemerhati pendidikan Kota Malang yaitu Dewan Pendidikan,DPRD,Diknas Pendidikan,Badan Kepegawaian Daerah (BKD)_ dan Wali Kota Malang untuk mereformasi masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas tersebut sehingga bermanfaat bagi kita semua khusunya Kota Malang ,dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dan menjadikan kota Malang sebagai kota pendidikan.Amien....